Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Juni 2018 | 18.12 WIB

Gaji ke-13 di Batam Akan Cair Juli

Wali Kota Batam HM Rudi (baju putih) dalam acara apel perdana dan halalbihalal seusai Lebaran 2018. - Image

Wali Kota Batam HM Rudi (baju putih) dalam acara apel perdana dan halalbihalal seusai Lebaran 2018.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sudah menyiapkan gaji ke-13. Meliputi komponen gaji pokok dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau komponen yang sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2018.


Diperkirakan, pencarian gaji ke-13 untuk 5.623 Aparat Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai jadwal. Yakni, pada Juli mendatang. Seperti THR, komponen gaji ke-13 yang termasuk TKD bersumber dari dana daerah. Sehingga ada kegiatan yang harus disesuaikan untuk menutupi pengeluaran daerah karena digunakan untuk pembayaran ini.


Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan, sejauh ini belum memutuskan kegiatan mana yang nantinya dihilangkan. Namun dia memastikan kegiatan tersebut tidak akan berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.


Sehingga tidak mengganggu walaupun tertunda untuk beberapa waktu. "Nah, kegiatan lain ini belum diketahui yang mana ditiadakan untuk menutupi pengeluaran TKD. Itu yang akan kita rapatkan," kata Rudi, Sabtu (23/6).


Jika berkaca dari THR sebelumnya, dana yang perlu disiapkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 56 miliar. Angka itu didapat dari gaji pokok ditambah TKD. Gaji pokok yang dibiayai pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk pembayaran komponen TKD yang menyertai gaji ke-13, Pemkot Batam mesti merogoh kantong sebesar Rp 31 miliar.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore