
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap berada pada koridor hukum baik secara formil maupun materil. Hal itu menyusul banyaknya laporan kelompok massa yang mengatasnamakan hukum, namun menuntut perkara pada salah satu pasangan calon kepala daerah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan, lembaganya tidak akan terpengaruh dengan isu-isu yang menjadikan KPK sebagai 'ring duel' sejumlah pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.
"Kalau ada pihak tertentu yang ingin menarik atau memposisikan KPK dalam kontestasi politik yang berjalan, kami tidak akan terpengaruh," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
"Apapun caranya (pelaporan atau demo) silakan saja. Penyampaian pendapat itu kan hak dari masyarakat, silakan saja. Tapi untuk penanganan perkaranya, KPK tetap berada di koridor hukum," sambung Febri.
Mantan aktivis ICW itu pun mengaku, lembaganya cukup bijak menanggapi isu yang berkembang. Pasalnya, tahun 2018-2019 memang menjadi tahun politik di mana pemilihan kepala daerah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Febri menyebut, KPK tidak akan menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon baik di daerah mana pun di Indonesia. Dia memastikan, KPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang dimiliki KPK.
"Saya kira sederhana saja ya, KPK cukup menunjukkan bahwa hanya bekerja di koridor hukum saja dan kemudian tidak akan bisa ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis tersebut," jelasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa setiap pelaporan yang dilakukan tidak semuanya akan diproses menjadi sebuah perkara. Karena, lembaga antikorupsi ini akan terlebih dahulu menelusuri perihal kebenaran dari pelaporan tersebut.
"Benar bahwa kita harus memilih pimpinan politik yang berintegritas dan bersih, namun untuk kebenaran dan validitas informasi itu jadi satu hal yang penting dan bagi KPK sendiri meskipun seseorang dilaporkan," tukasnya.
"Kemudian dikatakan sebagai pelaku korupsi kemudian dokumennya diserahkan ke kpk. Kami tetap memperlakukan sama semua laporan yang masuk. kita telaah dulu kemudian kita lihat apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. karena banyak laporan masuk tapi tidak ada aspek korupsi," tutupnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
