Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Juni 2018 | 01.59 WIB

Tim Hukum Sudirman-Ida Polisikan Akun Penyebar Fitnah

Tim advokasi Sudirman-Ida melaporkan akun penyebar fitnah ke Polda Jateng, Jumat (22/6). - Image

Tim advokasi Sudirman-Ida melaporkan akun penyebar fitnah ke Polda Jateng, Jumat (22/6).

JawaPos.com - Tim Hukum Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah melaporkan akun twitter @kakekdetektif ke Polda Jawa Tengah, Jumat (22/6). Pasalnya, akun media sosial itu dianggap telah menebar fitnah yang merugikan pasangan Pilgub Jateng 2018 nomor urut 2 tersebut.


"Kami secara resmi melaporkan akun KakekDetektif ke Polda Jateng," kata anggota tim hukum Pemenangan Sudirman-Ida, Denny Septiviant saat melapor ke SPKT Polda Jateng, Jumat (22/6).


Denny mengatakan, pelaporan dilakukan sebagai sikap tegas dalam menindak aksi meresahkan @kakekdetektif yang terus menyebar tuduhan tak berdasar. Sehingga, pihaknya meminta kepolisian segera merespon serta mencari aktor di balik akun itu.


"Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan," ujarnya lagi.


Tak sekedar meminta Polda Jateng untuk mencari, Listyani, anggota tim advokasi lainnya, berharap dengan adanya pelaporan ini, aktor di balik akun media sosial tadi bisa ditangkap. Karena jelas sudah ada unsur pidana. "Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan," tegasnya.


Akun itu sendiri dianggap telah melakukan penghinaan, pencemaran nama baik, dan melanggar UU ITE seperti diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. 


Di sisi lain, Listyani mengungkapkan, pihaknya menyayangkan munculnya akun-akun yang dengan masif menyerang pasangan Sudirman-Ida. Pasalnya, tak hanya @kakekdetektif saja yang terpantau melakukan hal serupa.


"Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign," tambahnya.


Sementara, anggota tim pemenangan Sudirman-Ida, Sukirman yang ikut dalam mendampingi pelaporan tersebut, mengimbau agar masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos maupun saat bermedsos itu sendiri. Kata Sukirman, jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah maupun kecurangan.


"Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng," tambah Sukirman. 


Akun @kakekdetektif sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. Lantaran telah menebarkan fitnah serupa.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore