
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut
JawaPos.com - Kekosongan pimpinan provinsi terus berlanjut menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Mengisi kekosongan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo penjabat (Pj) gubernur. Kali ini menteri dari PDIP itu melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/6). Penunjukan Eko Suwondo sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Sumut. Keppres itu telah ditetapkan di Jakarta pada 8 Juni 2018.
Dasar penunjukan Pejabat Gubernur juga tertuang dalam pasal 201 ayat (10) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, sesuai instruksi Mendagri, Eko memiliki dua tugas penting sebagai Pj Gubernur. Yakni menjalankan roda pemerintahan daerah dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.
"Penjabat Gubernur Sumatera Utara memiliki 2 tugas, yakni mengefektifkan pemerintahan daerah dan menyukseskan Pilkada Sumatera Utara," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (22/6).
Bahtiar menuturkan, terkait tugas pemerintahannya Eko diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan di Sumut. Dengan langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan.
"Melaksanakan pemerintahan dengan membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, Pimpinan DPD, dan seluruh Forkompimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah," terangnya.
Sedangkan perihal pelaksanaan Pilkada, Eko diminta terus berkoordinasi dengan petugas penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI-Polri harus turut diperhatikan.
"Membangun koordinasi yang baik dalam melaksanakan bantuan dan fasilitasi Pelaksanaan dengan unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu dalam rangka menyukseskan Pilkada Sumatera Utara," imbuh Bahtiar.
Lebih jauh Bahtiar menghimbau kepada Eko supaya dalam menjalankan tugasnya tidak keluar dari nawa cita yang dicanangkan pemeeintah. "Laksanakan tugas pemerintahan daerah berpedoman pada nawa cita atau sembilan agenda strategis pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo telah melantik Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
