Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 18.29 WIB

Pimpin Sumut, Eko Subowo Susul Iwan Bule Jadi Pj Gubernur

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut - Image

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut

JawaPos.com - Kekosongan pimpinan provinsi terus berlanjut menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Mengisi kekosongan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo penjabat (Pj) gubernur. Kali ini menteri dari PDIP itu melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.


Pelantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/6). Penunjukan Eko Suwondo sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Sumut. Keppres itu telah ditetapkan di Jakarta pada 8 Juni 2018.


Dasar penunjukan Pejabat Gubernur juga tertuang dalam pasal 201 ayat (10) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, sesuai instruksi Mendagri, Eko memiliki dua tugas penting sebagai Pj Gubernur. Yakni menjalankan roda pemerintahan daerah dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut.


"Penjabat Gubernur Sumatera Utara memiliki 2 tugas, yakni mengefektifkan pemerintahan daerah dan menyukseskan Pilkada Sumatera Utara," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (22/6).


Bahtiar menuturkan, terkait tugas pemerintahannya Eko diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan di Sumut. Dengan langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan.


"Melaksanakan pemerintahan dengan membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, Pimpinan DPD, dan seluruh Forkompimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah," terangnya.


Sedangkan perihal pelaksanaan Pilkada, Eko diminta terus berkoordinasi dengan petugas penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI-Polri harus turut diperhatikan.


"Membangun koordinasi yang baik dalam melaksanakan bantuan dan fasilitasi Pelaksanaan dengan unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu dalam rangka menyukseskan Pilkada Sumatera Utara," imbuh Bahtiar.


Lebih jauh Bahtiar menghimbau kepada Eko supaya dalam menjalankan tugasnya tidak keluar dari nawa cita yang dicanangkan pemeeintah. "Laksanakan tugas pemerintahan daerah berpedoman pada nawa cita atau sembilan agenda strategis pemerintah," pungkasnya.


Sebelumnya, Tjahjo Kumolo telah melantik Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore