Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 03.48 WIB

Hari Pertama, 42 ASN di Kota Malang Absen Kerja

SIDAK: Tim Pemkot Malang saat melakukan sidak di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Malang pada hari pertama kerja, Kamis (21/6). - Image

SIDAK: Tim Pemkot Malang saat melakukan sidak di beberapa OPD di lingkungan Pemkot Malang pada hari pertama kerja, Kamis (21/6).

JawaPos.com – 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang diketahui absen pada hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6). Ketidakhadiran tersebut rata-rata dikarenakan masih ada dinas dan keterangan sakit.


Hal itu diketahui dari sidak yang dilakukan oleh sejumlah tim Sekda di lingkungan Pemkot Malang. Sidak tersebut dilakukan secara sampling dan dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Kemudian berlanjut ke Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun hingga wilayah perkantoran terpadu.


Selain itu juga dilakukan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi serta Dinas Perdaganga Kota Malang.


Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto mengatakan, dari hasil sidak tersebut secara keseluruhan dinyatakan bahwa tingkat kehadiran ASN di Kota Malang cukup tinggi. Beberapa OPD yang ada dinyatakan lengkap kehadiran pegawainya. "Tapi ada juga beberapa OPD yang diketahui beberapa pegawainya tidak masuk kerja karena sakit atau izin serta cuti," ujarnya Kamis (21/6).


Wasto menyampaikan, hal tersebut masih dapat ditolerir, karena yang bersangkutan masih memberikan keterangan tentang ketidakhadirannya. "Lain hal jika yang bersangkutan tidak memberikan keterangan sama sekali, maka secara tegas akan di beri sanksi kedisiplinan," jelasnya. 


Wasto menerangkan, sidak ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan pada masyarakat tetap berjalan dengan baik. "Mengingat setelah libur panjang, justru animo masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait perijinan atau adminduk malah semakin tinggi" terangnya.


Wasto juga berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar masyarakat tetap menerima pelayanan secara baik. Secara tidak langsung, pihaknya juga menuntut agar setiap ASN semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya.


Dari 42 orang yang tidak hadir pada hari pertama kerja itu, secara rinci yakni keterangan Dinas Dalam sebanyak 13 orang, Dinas Luar sebanyak 5 orang, Sakit sebanyak 12 orang, Cuti di luar tanggungan negara sebanyak 3 orang, Cuti alasan penting sebanyak 1 orang, Cuti Melahirkan sebanyak 3 orang, Tanpa Keterangan sebanyak 1 orang, Pendidikan sebanyak 3 orang, dan Tugas belajar sebanyak 1 orang.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore