Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juni 2018 | 01.39 WIB

Hari Pertama Kerja, Polda Sulsel Garap Wali Kota Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani saat memberikan keterangan dalam pemeriksaan Danny Pomanto terkait kasus dugaan tipikor pemetongan anggara camat se-Makassar di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6). - Image

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani saat memberikan keterangan dalam pemeriksaan Danny Pomanto terkait kasus dugaan tipikor pemetongan anggara camat se-Makassar di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6).

JawaPos.com – Hari perdana masuk kerja, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/6).


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Danny Pomanto dilakukan, terkait kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran sosialisasi Camat se-kota Makassar 2017.


"Jadi kasus ini dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan pemotongan anggaran sosialisasi Camat. Makanya hari ini yang bersangkutan kita periksa," kata Dicky dalam jumpa pers pemeriksaan Danny di Mapolda Sulsel, jalan Perintis Kemerdekaan, sore tadi.


Pemeriksaan, dijelaskan Dicky, masih dalam kapasitas Danny sebagai seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebelum memeriksa orang nomor 1 dalam jajaran pemerintahan kota (Pemkot) Makassar itu, penyidik disebut Dicky terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi lainnya.


"Termasuk lima orang Camat, Bendahara Kecamatan, Kasubag Keuangan Kecamatan dan salah seorang anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir juga yang kita sudah semua periksa," terang Dicky.


Kendati begitu, tim penyidik belum bisa menyebutkan hasil total dugaan kerugian dalam kasus tersebut. Kata Dicky, tim sementara melakukan proses audit. "Jadi itu belum kita rilis karana masih diaudit kerugiannya negaranya berapa dan tim juga belum sampaikan ke saya," ujarnya.


Danny, menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi. Datang dengan 7 orang tim kuasa hukum, Danny langsung menuju ke lantai 2 ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sulsel. Belasan pertanyaan seputar kasus itu pun ditujukan kepada Danny.


Ditemui terpisah, dengan singkat Danny mengaku sangat mengapreasi langkah penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan ini kata Danny merupaka bentuk pemenuhan sebagai seorang warga negara yang taat hukum.


"Saya kira itu perlu memang, karena saya juga harus mengklarifikasi untuk mengclearkan semuanya," singkat Danny menutup.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore