Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juni 2018 | 23.30 WIB

Penyidik Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Kader PDIP dan Ajudan

Ilustrasi pemukulan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga bersama ajudannya mengeroyok pasangan suami istri 10 Juni lalu. - Image

Ilustrasi pemukulan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery diduga bersama ajudannya mengeroyok pasangan suami istri 10 Juni lalu.

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ronny Yuniarto dan Istrinya. Tindak pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama dengan seorang ajudan. Saat ini penyidik masih berupaya mencari saksi dan barang bukti atas kasus itu.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil visum korban untuk menindaklanjuti kasus ini. Diperkirakan butuh waktu dua pekan hingga hasil visumnya diterbitkan.


"Pada saat ini kami masih minta hasil visum korban dari rumah sakit rujukan, dan memang hasilnya baru selesai dua minggu," ujar Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).


Penyidik juga tengah mencari saksi-saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa yang terjadi 10 Juni lalu itu. Identitas Polisi lalu lintas (Polantas) yang saat itu tengah bertugas dan melakukan penilangan kepada korban di lokasi kejadian juga sedang ditelusuri.


Di sisi lain Indra membeberkan kronologi singkat dari kasus ini. Kejadian bermula saat kendaraan korban melintas di Jalan Arteri Pondok Indah diberhentikan oleh petugas karena masuk ke jalur busway.


Saat diberhentikan, mobil pelaku dengan nomor polisi B88NTT berada tepat di belakang mobil korban. Tak lama berselang terjadilah keributan antara korban dan pelaku.


"Di belakangnya (mobil korban) ada sebuah mobil yang ikut terhenti juga. Nah mungkin disitulah terjadi missed komunikasi. Sementara memang masih kami dalami, kronologi singkatnya seperti itu," terang Indra.


Sementara itu Indra mengatakan belum ada rencana pemanggilan pelaku. Saat ini penyidik masih fokus meminta keterangan dari korban dan pencarian saksi-saksi.


"Saat ini penyidik sedang koordinasi dan meminta keterangan dari pihak korban dulu. Belum ada barang bukti, baru laporan saja," pungkasnya.


Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery dan seorang ajudannya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto dan istrinya pada Minggu (10/6).


Pelaporan sendiri dilakukan sekitar pukul 01.15 WIB atau berselang tiga jam setelah peristiwa kekerasan itu terjadi. Pelaporan itu tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP/1076/VI/2018/RJS tertanggal 11 Juni 2018.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore