Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juni 2018 | 23.00 WIB

Baru Pertama Kali Terjadi, MKD Belum Tahu Sanksi untuk Herman Hery

Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. - Image

Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad.

JawaPos.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad ikut angkat bicara soal aksi penyerangan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery kepada pasangan suami istri (pasutri). Namun, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.


"Apakah itu benar anggota DPR, yang diduga anggota DPR itu benar atau tidak," kata pria yang akrab disapa Dasco ini kepada wartawan, Kamis (21/6).


Menurut Dasco, sampai saat ini belum ada pihak yang melaporkan aksi penyerangan kader PDIP itu kepada MKD. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan, lantaran kasus ini telah menjadi sorotan publik.


"Karena ini hal yang menarik perhatian publik, ya kmai akan tindak lanjuti nanti dengan kami koordinasi," ujar Dasco.


Namun, Dasco masih enggan membeberkan sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan pada Herman, jika terbukti melanggar etika dewan. Sebab, menurut Dasco, kasus penyerangan oleh anggota dewan baru pertama kali ini terjadi.


"Belum ada kejadian kan, ini baru pertama yang gebuk-gebuk ini. Nanti kami cek lagi, kan harus didengar secara fisik saksinya, korbannya hadir," ucapnya.


Atas dasar itu, Dasco menyebut dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bergerak untuk melakukan penyidikan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya. "Nanti minggu depan kami baru aktif," pungkasnya.


Sebagai informasi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery dan seorang ajudannya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap Ronny Yuniarto dan istrinya pada Minggu (10/6).


Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita mengatakan kejadian bermula saat Ronny bersama istri dan dua anaknya tengah melintas di Jalan arteri Pondok Indah. Saat itu Ronny membawa kendaraannya melaju di jalur busway.


Akibatnya sekitar 21.30 WIB, petugas kepolisian yang sedang berjaga menilang Ronny. Pada saat itu kendaraan Herman dengan nomor polisi B88NTT tepat berada di belakang kendaraan korban yang sedang ditilang.


Entah karena kesal menunggu proses tilang kendaraan Ronny, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung memukul di bagian wajah.


"Enggak lama pelaku keluar langsung dari mobil dan ngomong 'mau apa kamu?' Sambil pakai tangan ke muka korban (memukul) kemudian korban reflek mencoba balas," ujar Febby kepada JawaPos.com, Kamis (21/6).


Tak terima dipukul, korban pun balas memukul anggota DPR RI itu. Sontak hal itu memancing kemarahan ajudan Herman. Si pengawal langsung ikut memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.


Istri korban yang melihat kejadian ini tak tinggal diam. Dia langsung turun dari kendaraan dan hendak melerai pertikaian. Namun, bukannya situasi mereda, malah dia pun ikut dipukul oleh pelaku dan ajudannya.


"Waktu itu sudah melakukan pembalasan, si ajudannya pelaku itu langsung memukul kemudian mereka berdua bersama-sama melakukan pengeroyokan. Kemudian istri korban coba melerai, tapi istri korban malah ikut dipukul," terang Febby.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore