Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juni 2018 | 23.00 WIB

Nikahi Pria Muslim, Perempuan India Ini Ditolak Permohonan Paspornya

Tanvia (kanan) bersama suaminya yang ditolak permohonan paspornya - Image

Tanvia (kanan) bersama suaminya yang ditolak permohonan paspornya

JawaPos.com - Pernikahan beda keyakinan tampaknya belum dapat diterima seutuhnya di beberapa negara, tak terkecuali di India. Ini bermula dari permohonan paspor oleh kedua pasangan beda agama asal India.


Saat itu pasangan tersebut mencoba mengajukan permohonan paspor untuk keduanya. Namun seorang petugas paspor menolak dan mengatakan kepada sang istri kalau ia tak seharusnya menikahi suaminya yang merupakan seorang Muslim.


Kabar tersebut kemudian beredar melalui Twitter. @scribe_prashant dalam akun Twitter-nya mengatakan, OUTRAGEOUS: Aplikasi paspor wanita Hindu ditolak karena mempertahankan nama aslinya setelah menikahi seorang pria Muslim di Lucknow. Suaminya mengatakan, "Ketika petugas membaca nama pasangan sebagai Mohd Anas Siddiqui, dia mulai berteriak padanya dan mengatakan dia seharusnya tidak menikahi saya."


Sang isteri, Tanvia lalu memberikan respons melalui serangkaian cuitan di akun Twitter-nya. @tanvianas membagikan pengalamannya, menyampaikannya ke Swaraj, "Saya mengetik cuitan ini dengan keyakinan yang sangat besar akan keadilan. Ironisnya dengan banyak kemarahan dan kesakitan di hati saya karena cara saya dilayani di kantor paspor Lucknow di Ratan Square oleh Vikas Mishra."


Alasannya, ujar Tanvia, karena ia menikahi seorang Muslim dan ia tidak mengubah namanya. Petugas imigrasi itu berbicara dengan kasar dan keras agar didengar orang lain ketika membahas kasusnya. "Saya tidak pernah merasa dilecehkan seperti ini sebelumnya."


Sang suami kemudian turut menanggapi mengenai kejadian tak mengenakkan tersebut, dia mengatakan bahwa ia dibuat benar-benar terhina dan direndahkan oleh Mishra yang merupakan petugas di kantor imigrasi tersebut.


Mohammad Anas Siddiqui menikahi Tanvi Seth 2007 lalu, keduanya telah dikaruniai seorang putri berusia enam tahun, seperti dilansir Gulf News pada Kamis (21/6).

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore