Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Juni 2018 | 21.00 WIB

Puluhan Janin Ditemukan di Rumah Dukun Pijat

Ilustrasi. - Image

Ilustrasi.

JawaPos.com - Praktik aborsi kembali dibongkar. Kali ini dilakukan Polres Magelang. Petugas menemukan 20 kantong berisi janin di pekarangan belakang rumah seorang dukun pijat bayi. Tersangka berinisial Y, 57, warga Desa Ngargoretno, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).


Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, penemuan puluhan kantong berisi janin bermula dari sejumlah laporan warga. "Warga melapor ada dukun pijat bayi, tapi juga buka praktek aborsi," kata Hari saat dihubungi, Rabu (20/6).


Usai menerima laporan, polisi langsung menindaklanjuti dengan mendatangi alamat seperti yang dilaporkan warga. Petugas di lapangan pun akhirnya berhasil membuat tersangka mengakui perbuatannya.


Berdasarkan keterangan tersangka, petugas Inafis Polres Magelang bersama tim Forensik Dokpol Dikkes Polda Jateng langsung melakukan pembongkaran di halaman belakang rumah tersangka.


"Yang bersangkutan mengaku mengubur janin bayi hasil aborsi di halaman rumahnya. Benar, Selasa (19/6) malam itu kami temukan beberapa kantong di sana. Isinya janin. Tapi belum bisa kami pastikan jumlahnya," sambungnya.


Menurut hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan praktek aborsi selama lebih dari 20 tahun. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan. Termasuk meneliti tulang belulang janin. "Diperkirakan usia pengguguran kandungannya bervariasi. Ada umur tiga sampai sembilan bulan. Tapi masih perlu diteliti lagi," tegasnya.


Atas perbuatannya, Y terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore