
Ilustrasi.
JawaPos.com - Praktik aborsi kembali dibongkar. Kali ini dilakukan Polres Magelang. Petugas menemukan 20 kantong berisi janin di pekarangan belakang rumah seorang dukun pijat bayi. Tersangka berinisial Y, 57, warga Desa Ngargoretno, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo mengatakan, penemuan puluhan kantong berisi janin bermula dari sejumlah laporan warga. "Warga melapor ada dukun pijat bayi, tapi juga buka praktek aborsi," kata Hari saat dihubungi, Rabu (20/6).
Usai menerima laporan, polisi langsung menindaklanjuti dengan mendatangi alamat seperti yang dilaporkan warga. Petugas di lapangan pun akhirnya berhasil membuat tersangka mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, petugas Inafis Polres Magelang bersama tim Forensik Dokpol Dikkes Polda Jateng langsung melakukan pembongkaran di halaman belakang rumah tersangka.
"Yang bersangkutan mengaku mengubur janin bayi hasil aborsi di halaman rumahnya. Benar, Selasa (19/6) malam itu kami temukan beberapa kantong di sana. Isinya janin. Tapi belum bisa kami pastikan jumlahnya," sambungnya.
Menurut hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan praktek aborsi selama lebih dari 20 tahun. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan. Termasuk meneliti tulang belulang janin. "Diperkirakan usia pengguguran kandungannya bervariasi. Ada umur tiga sampai sembilan bulan. Tapi masih perlu diteliti lagi," tegasnya.
Atas perbuatannya, Y terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
