Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Juni 2018 | 00.30 WIB

PPP: Usulan Hak Angket ke Presiden soal Iriawan Kental Nuansa Politis

Tiga fraksi di DPR, yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat mengusulkan hak angket untuk Presiden Joko Widodo (tengah) atas pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. - Image

Tiga fraksi di DPR, yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat mengusulkan hak angket untuk Presiden Joko Widodo (tengah) atas pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

JawaPos.com – Tiga fraksi di DPR yakni Gerindra, PKS dan Demokrat mewacanakan hak angket terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas dipilihnya Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.


Menanggapi wacana itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengatakan, pihaknya tidak akan ikut menggulirkan hak angket. PPP lebih menggunakan cara kedewanan seperti memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.


"PPP lebih memilih menggunakan forum Komisi II untuk memanggil Mendagri. (Tjahjo) Dimintai penjelasan," ujar Baidowi saat dihubungi, Selasa (19/6).


Menurut anggota Komisi II DPR ini, wacana hak angket yang diusung tiga fraksi tersebut sangat kental nuansa politis. Sehingga PPP lebih memilih cara meminta penjelasan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pelantikan Iriawan.


"Forum (angket) tersebut tidak ‎fair. Terlalu dominan nuansa politiknya," katanya.


Baidowi mengatakan, jika penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah dianggap cukup oleh DPR, maka sebenarnya tidak diperlukan lagi angket terhadap Presiden Jokowi. "Jika (dari) penjelasan Mendagri persoalannya dianggap selesai (tidak perlu angket). Sebaliknya, jika persoalan dianggap tidak selesai, maka bisa diambil langkah lanjutan," pungkasnya.


Sebelumnya tiga fraksi di DPR mengusulkan hak angket atas pelantikan Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jabar. Mereka yakni Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat.


Sementara itu, petinggi Golkar Ace Hasan Syadzily menilai usulan ketiga fraksi untuk menggulirkan hak angket berlebihan. Menurutnya, DPR melalui Komisi II cukup memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan penjelasan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore