Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Juni 2018 | 20.30 WIB

Tarif Rp 15 Ribu, Pengguna JORR Jarak Pendek Bisa Lalui Jalan Arteri

ilustrasi. Tarif tol JORR naik jadi Rp 15 ribu - Image

ilustrasi. Tarif tol JORR naik jadi Rp 15 ribu

JawaPos.com - Mulai besok tarif Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR bakal diseragamkan, menyusul akan diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR.


Seperti yang sudah diketahui, integrasi JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.


Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo mengatakan peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.


"Dengan begini hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang," kata Bintang dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/6).


Diharapkan, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat. Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan Tol Akses Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik.


Bintang mengakui kenaikan terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek. Untuk itu disarankan kepada pengguna tol jarak pendek untuk memilih opsi lain yakni menggunakan jalan arteri.


"Karena pada dasarnya tol JORR dan ATP ini dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.


Bintang mengatakan dengan adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien.


"Pada gilirannya nanti ongkos produksi juga bisa lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar, yang ujung-ujungnya berdampak baik bagi perekonomian masyarakat,” pungkas Bintang.


Jalan tol Akses Tanjung Priok (ATP) merupakan jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah mendapatkan penugasan dari Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok.


Membentang sepanjang 11,4 km, tol Akses Tanjung Priok menjadi bagian dari sistem jaringan tol Jabodetabek serta terhubung ke tol lingkar luar Jakarta JORR 2.


Jalan tol ini terbagi atas lima seksi yang menyediakan askses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Diantaranya seksi East 1 (E1) sepanjang 3,4 km, seksi East 2 (E2) sepanjang 2,74 km, seksi East 2-A (E2A) sepanjang 1,92 km, seksi North-South Link (NS Link) sepanjang 2,24 km, dan seksi North-South direct (NS Direct) sepanjang 1,10 km.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore