
ilustrasi. Tarif tol JORR naik jadi Rp 15 ribu
JawaPos.com - Mulai besok tarif Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR bakal diseragamkan, menyusul akan diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR.
Seperti yang sudah diketahui, integrasi JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo mengatakan peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.
"Dengan begini hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang," kata Bintang dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/6).
Diharapkan, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat. Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan Tol Akses Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik.
Bintang mengakui kenaikan terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek. Untuk itu disarankan kepada pengguna tol jarak pendek untuk memilih opsi lain yakni menggunakan jalan arteri.
"Karena pada dasarnya tol JORR dan ATP ini dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.
Bintang mengatakan dengan adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien.
"Pada gilirannya nanti ongkos produksi juga bisa lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar, yang ujung-ujungnya berdampak baik bagi perekonomian masyarakat,” pungkas Bintang.
Jalan tol Akses Tanjung Priok (ATP) merupakan jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah mendapatkan penugasan dari Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok.
Membentang sepanjang 11,4 km, tol Akses Tanjung Priok menjadi bagian dari sistem jaringan tol Jabodetabek serta terhubung ke tol lingkar luar Jakarta JORR 2.
Jalan tol ini terbagi atas lima seksi yang menyediakan askses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Diantaranya seksi East 1 (E1) sepanjang 3,4 km, seksi East 2 (E2) sepanjang 2,74 km, seksi East 2-A (E2A) sepanjang 1,92 km, seksi North-South Link (NS Link) sepanjang 2,24 km, dan seksi North-South direct (NS Direct) sepanjang 1,10 km.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
