Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Juni 2018 | 03.00 WIB

Sejalan dengan ERP, Sandiaga Dukung Tarif Tol JORR Naik Rp 15 Ribu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. - Image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendukung kenaikan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan diberlakukan pekan ini. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan program Pemprov DKI, yakni electronic road pricing (ERP).


"Ya harapan kita nggak meningkatkan biaya hidup, tapi pada intinya kita juga kan sebetulnya akan menerapkan ERP di tahun depan," ujar Sandi di kawasan Jakarta Timur, Senin (18/6).


Kebijakan yang akan diberlakukan pada 2019 mendatang itu sudah dipersiapkan selama lima tahun dengan tujuan dapat mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi. Saat ini, ERP masih dalam proses lelang.


Selain ERP, pihaknya juga segera meningkatkan tarif parkir di Jakarta. Dengan kedua kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan bisa berpindah melakukan perjalanan dengan kendaraan umum.


"Kita juga ingin menerapkan parkir yang lebih tinggi. Mungkin ini bisa sejalan untuk memastikan masyarakat bisa pindah menjadi pengguna kendaraan umum. Ini yang menjadi harapan kita," terangnya.


Sebelumnya diberitakan, mulai Rabu (20/6), tarif Tol JORR atau Lingkar Luar Jakarta untuk golongan 1 diseragamkan menjadi Rp 15.000. Pengemudi hanya membayar satu kali transaksi di GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji.


Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, saat ini sudah dilakukan perubahan transaksi di Tol Lingkar Luar Jakarta. Pengintegrasian transaksi ini sebenarnya sudah dilakukan pula di Tol Jagorawi ruas Cibubur yang menghilangkan GT Cimanggis serta Gerbang Tol Karang Tengah.


“Nah sekarang ada Meruya itu dilepas gak ada lagi gerbang ditengah gerbang di exit entrance jadi mecah sehingga ada perubahan transaksi,” tuturnya di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis (14/6).


Adapun, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan membagi tarif di jalan tol JORR tersebut menjadi tiga bagian. Untuk tarif kendaraan golongan 1, tarifnya sebesar Rp 15.000. Kemudian tarif kendaraan golongan 2 dan 3, tarifnya sebesar Rp 22.500 dan kendaraan golongan 4 dan 5, tarifnya sebesar Rp 30.000.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore