
- Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
JawaPos.com - Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Bandung, Senin (18/6).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendari, Bahtiar mengatakan pelantikan Iwan Bule sapaan akrab Iriawan telah sesuai prosedur. Pasal 201 (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dianggap sebagai payung hukum pengisian posisi tersebut.
"Dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bahtiar, melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (18/6).
Bahtiar juga menyebut penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara juga menjadi penguat bahwa pelantikan ini tidak menyalahi aturan. Dalam pasal tersebut diatur tentang ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.
Dalam pasal tersebut juga disebutkan yang dimaksud pimpinan tinggi madya meliputi Sekretaris Kementerian, Sekretaris Utama, Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara, Sekretaris Jenderal Lembaga non-struktural, Direktur Jenderal, Deputi, Inspektur Jendral, Inspektur Utama, Kepala Badan, Staf Ahli Menteri, Kepala Sekretariat Presiden, Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Sekretaris Militer Presiden, Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Jabatan lain yang setara.
Selain itu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2018 juga telah mengatur terkait penunjunjak Pj Gubernur ini. Atas dasar itulah Bahtiar memastikan bahwa Kemendagri telah bekerja sesuai aturan. "Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Bahtiar.
Lebih jauh Bahtiar mengatakan bahwa saat ini Iwan Bule sudah tidak lagi menjabat di struktural Mabes Polri. Sehingga tidak akan mengganggu netralitas pilkada.
Situasi ini tentu berbeda dengan saat ada rencana pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai Pj Gubernur saat masih terikat jabatan struktural di Mabes Polri. Jabatan Iwan Bule sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas disebut setara dengan Sekjen di sebuah Kementerian.
"Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu Sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian," pungkas Bahtiar.
Sesuai dengan Keptusan Presiden (Keppres) terkait Pj Gubernur Jabar ini, maka Iwan Bule akan mengisi posisi tersebut hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil pilkada 2018.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
