
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengingingkan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) nol persen.
JawaPos.com - Gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) terus menuai pro dan kontra. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Jika nantinya permohonan ini dikabulkan, persyaratan pengajuan calon presiden hanya 0 persen suara saja. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pihaknya mendukung hal tersebut.
"Dulu saya nolak 20 persen, saya walk out karena saya berpendapat PT 20 persen itu dulu itu tidak sesuai dengan UU. Karena itu hasil pemilu yang lalu makanya saya walk out," kata Zulhas pasca menghadiri acara pulang Basamo Ikatan Warga Saniangbaka di Masjid At-Tin, Jakarta, Minggu (17/6).
Menurut Ketua MPR itu, apabila gugatan tersebut dikabulkan MK, maka peluang partainya mengajukan calon presiden semakin terbuka lebar. Apalagi, katanya, partai berlambang matahari ini memiliki banyak figur yang dapat ditandingkan.
"Kalau bisa (mengajukan) sendiri kenapa tidak kan? PAN gudang capres, di PAN ada Zulhas, Soetrisno, Pak Hatta, Pak Amien," tutupnya.
Sebelumnya, mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dan elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi Pasal 222 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, dirinya meminta Presidential Threshold hanya nol persen.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
