Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juni 2018 | 21.18 WIB

PT Kembali Digugat, OSO Tegaskan Hanura Tetap Bersama Jokowi di 2019

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tetap akan bersama Jokowi. - Image

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tetap akan bersama Jokowi.

JawaPos.com - Ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) kembali menuai sorotan. Kali ini, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui, dalam aturan itu, partai politik peserta pemilu harus mengumpulkan setidaknya gabungan suara partai sebesar 20 persen atau 25 persen suara sah nasional.


Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, saat ini yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur pemilihan umum adalah KPU. Oleh karena itu, nantinya apa yang diputuskan KPU harus dilaksanakan semua pihak.


"Kita ini harus diatur hidupnya, negara harus diatur, partai-partai juga harus diatur oleh yang mengatur, yaitu KPU. Kalau KPU sudah memutuskan harus dilaksanakan. Kalau umpamanya belum sepakat kembali lakukan kesepakatan-kesepakatan, sehingga betul-betul kita melaksanakan pemilihan pileg umum secara konstitusional," kata OSO saat menyelenggarakan open house di kediamannya, Sabtu (16/6).


Meski demikian, OSO pun belum memastikan akan mendukung uji materi tersebut atau tidak. Dia mengaku harus berunding dulu dengan partai yang diketuainya itu.


"Karena dulu kita sudah sepakat dengan apa yang telah diputuskan (20 persen), jadi kalau sekarang mau 0 lagi, ya boleh boleh aja, tergantung kesepakatan," ujar OSO.


Namun yang pasti, OSO pun memastikan sikapnya tak berubah seiring dengan uji materi PT. Dia menegaskan, Partai Hanura konsisten mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) 2019.


"Tetap, konsisten. You mau cari presiden kayak apa lagi? Yang merakyat. Yang membangun infrastruktur daerah. Saya kan orang daerah, terasa bahwa ada pembangunan di daerah, gitu aja," tutupnya.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore