
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tetap akan bersama Jokowi.
JawaPos.com - Ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) kembali menuai sorotan. Kali ini, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, dalam aturan itu, partai politik peserta pemilu harus mengumpulkan setidaknya gabungan suara partai sebesar 20 persen atau 25 persen suara sah nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, saat ini yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur pemilihan umum adalah KPU. Oleh karena itu, nantinya apa yang diputuskan KPU harus dilaksanakan semua pihak.
"Kita ini harus diatur hidupnya, negara harus diatur, partai-partai juga harus diatur oleh yang mengatur, yaitu KPU. Kalau KPU sudah memutuskan harus dilaksanakan. Kalau umpamanya belum sepakat kembali lakukan kesepakatan-kesepakatan, sehingga betul-betul kita melaksanakan pemilihan pileg umum secara konstitusional," kata OSO saat menyelenggarakan open house di kediamannya, Sabtu (16/6).
Meski demikian, OSO pun belum memastikan akan mendukung uji materi tersebut atau tidak. Dia mengaku harus berunding dulu dengan partai yang diketuainya itu.
"Karena dulu kita sudah sepakat dengan apa yang telah diputuskan (20 persen), jadi kalau sekarang mau 0 lagi, ya boleh boleh aja, tergantung kesepakatan," ujar OSO.
Namun yang pasti, OSO pun memastikan sikapnya tak berubah seiring dengan uji materi PT. Dia menegaskan, Partai Hanura konsisten mendukung pencalonan Joko Widodo (Jokowi) 2019.
"Tetap, konsisten. You mau cari presiden kayak apa lagi? Yang merakyat. Yang membangun infrastruktur daerah. Saya kan orang daerah, terasa bahwa ada pembangunan di daerah, gitu aja," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
