Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juni 2018 | 03.00 WIB

Kapitra Sebut SP3 Rizieq Shihab Hadiah Hari Kemenangan

Screenshot video SP3 kasus pesan singkat bernuansa porno yang dituduhkan pada Rizieq Shihab. - Image

Screenshot video SP3 kasus pesan singkat bernuansa porno yang dituduhkan pada Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengklaim telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas percakapan (chat) bernuansa porno yang bergulir di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menuturkan SP3 kasus yang melilit kliennya tersebut merupakan hadiah hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.


"SP3 sudah keluar kepada Habib Rizieq. Kami ingin sampaikan terima kasih kepada kepolisian. Suatu hadiah yang sangat istimewa, hadiah lebaran yang telah memberikan kefitrahan atas selama ini praduga yang ditujukan kepada Habib Rizieq," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Jumat (15/6).


Bahkan, dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah menerbitkan SP3 untuk Rizieq Shihab. "Terima kasih Pak Tito. Salut dan hormat kepada Pak Tito, kepada penyidik yang telah mengambil keputusan yang adil," katanya.


"Kami apresiasi dan berterima kasih setinggi-tingginya kepada penyidik bahwa hukum telah ditegakkan dalam kefitrahan, dalam kesucian sesungguhnya," urai Kapitra.


Sebelumnya, Rizieq Shihab mengaku telah menerima SP3 atas kasus chat mesum yang bergulir di Polda Metro Jaya. Pernyataan itu dia sampaikan melalui video berdurasi singkat yang tersebar di media sosial.


Rizieq mengaku surat itu diberikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera. Dalam video itu, Rizieq ditemani oleh istri dan anak-anaknya yang masih berada di Kota Makkah.


"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik. Alhamdulillah Ya Rabbal Alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah. Surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq.


Rizieq mengatakan, dia dan keluarga merasa bahagia setelah menerima SP3 atas kasus yang melilitnya tersebut. Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarganya.


"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami. Istri tercinta, anak tersayang yang selalu sabar, tegar, dan tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian. Pada hari ini, Allah SWT memberi kebahagiaan yang luar biasa," tuturnya.


Saat menyampaikan rasa terima kasihnya, Rizieq terlihat memegang kertas. Namun, dia tidak memperlihatkan isi pada lembaran kertas tersebut.


Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pesan singkat bernuansa porno pada Mei 2017. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada 15 Mei 2017.


Keduanya menjadi tersangka setelah chat yang diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Namun, keduanya hingga saat ini membantah tuduhan skandal tersebut.


Saat JawaPos.com ingin mengonfirmasi kebenaran SP3 tersebut, polisi hingga saat ini belum juga memberikan keterangan detail pernyataan Rizieq tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore