Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Juni 2018 | 23.49 WIB

Hari Raya Idul Fitri, Rizieq Shihab Ngaku Terima SP3 Kasus Chat Mesum

Screenshot video SP3 kasus pesan singkat bernuansa porno yang dituduhkan pada Rizieq Shihab. - Image

Screenshot video SP3 kasus pesan singkat bernuansa porno yang dituduhkan pada Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah menerima Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus percakapan (chat) bernuansa porno yang dituduhkan padanya di Polda Metro Jaya. Rizieq mengaku surat itu diberikan oleh pengacaranya Kapitra Ampera.


Hal itu dilontarkan Rizieq melalui video yang tersebar di media sosial, Jumat (15/6). Dalam video itu, Rizieq ditemani oleh istri dan anak-anaknya yang masih berada di Kota Makkah.


"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik. Alhamdulillah Ya Rabbal Alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah. Surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq.


Rizieq mengatakan, dia dan keluarga merasa bahagia setelah menerima SP3 atas kasus yang melilitnya tersebut. Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarganya.


"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga saya, istri tercinta, anak tersayang yang selalu sabar, tegar, dan tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian. Pada hari ini, Allah SWT memberi kebahagiaan yang luar biasa," tuturnya.


Saat menyampaikan rasa terima kasihnya, Rizieq terlihat memegang kertas. Namun, dia tidak memperlihatkan isi pada lembaran kertas tersebut.


Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pesan singkat bernuansa porno pada Mei 2017. Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada 15 Mei 2017.


Keduanya menjadi tersangka setelah chat yang diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Namun, keduanya hingga saat ini membantah tuduhan skandal tersebut.


Saat JawaPos.com ingin mengonfirmasi kebenaran SP3 tersebut, polisi hingga saat ini belum juga memberikan keterangan detail pernyataan Rizieq tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore