Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Juni 2018 | 21.43 WIB

Merokok di Hotel Hingga Dihukum, Ini Alasan Iskandar Zulkarnain

Pebulu tangkis putra Malaysia Iskandar Zulkarnain mengakui bahwa ia memang merokok di tengah perhelatan Piala Thomas dan Uber 2018 - Image

Pebulu tangkis putra Malaysia Iskandar Zulkarnain mengakui bahwa ia memang merokok di tengah perhelatan Piala Thomas dan Uber 2018

JawaPos.com - Pebulu tangkis putra Malaysia Iskandar Zulkarnain mengakui bahwa ia memang merokok di dalam salah satu kamar hotel di Bangkok, Thailand saat sedang menjalani Piala Thomas dan Uber 2018.


Untuk diketahui, aksi Iskandar ini berbuntut panjang karena dipergoki oleh Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) yang notabene melarang keras para pemainnya merokok dan berjudi. BAM mengetahui perbuatan Iskandar setelah pihak hotel mengirimkan tagihan ganti rugi kepada BAM lantaran adanya kerusakan minor di dalam kamar hotel akibat ada yang merokok di dalamnya.


"Ya, benar. Saya tidak akan menyangkalnya. Saya merokok, dan itu adalah sebuah kesalahan yang harus saya tanggung," ujar Iskandar seperti dilansir thestar.com


Menyoal alasan ia merokok, Iskandar menuturkan bahwa kala itu ia dilanda perasaan frustrasi karena gagal menyumbang poin untuk Malaysia saat berhadapan dengan Denmark di pertandingan terakhir fase grup.


Iskandar kala itu harus bertekuk lutut di tangan Jan O Jorgensen yang akhirnya membuat Malaysia kalah 2-3 dari Denmark. Walaupun hasil tersebut tetap membuat mereka lolos ke babak perempat final, Iskandar tetap merasa sangat kecewa.


"Kadang kala ketika kita sedang kecewa, kita rentan melakukan sebuah kesalahan. Saya sangat kecewa karena gagal membawa Malaysia menang atas Denmark kala itu. Ini adalah pelajaran berharga bagi saya. Saya akan terus maju, dan saya serahkan ke BAM apapun sanksi yang akan dijatuhkan terhadap saya," ujarnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore