Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Juni 2018 | 12.55 WIB

Terbujuk Rayuan, Diajak 'Ngamar' Seminggu, Disetubuhi Empat Kali

Ilustrasi pencabulan. Terbujuk rayuan, Melati dicabuli Yudi. - Image

Ilustrasi pencabulan. Terbujuk rayuan, Melati dicabuli Yudi.

JawaPos.com - Diduga terbuai bujuk rayu, Melati (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan oleh Yudi, 24, pemuda yang belum lama dikenalnya lewat media sosial. Melati yang sempat menghilang selama sepekan itu, akhirnya kembali ke pangkuan orang tuanya pada Senin (11/6) malam.


Melati yang baru duduk di kelas VIII SMP di Kota Tepian itu ditemukan di sebuah penginapan di kawasan Samarinda Ilir, bersama Yudi. Kini Yudi ditahan atas kasus pencabulan.


Berdasarkan keterangan korban, ia belum lama mengenal Yudi lewat media sosial. Rabu (6/6) lalu, keduanya mengatur janji untuk bertemu di Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.


Merasakan cinta pelaku, korban tidak menolak saat dibawa ke Hotel Merdeka. Tak kunjung pulang selama hampir sepekan, membuat ibu Melati mencari sang anak.


Hand phone Melati pun sempat tak aktif sejak kepergiannya Rabu, pekan lalu. Teman-teman dekat Melati juga tak ada yang mengetahui keberadaan siswi berkulit putih dengan rambut sebahu itu.


Berawal dari unggahan aktivitasnya serta mencantumkan lokasi di Facebook, dari itu pula keluarga mengetahui, bahwa Melati berada di sebuah penginapan. Akhirnya, Senin (11/6) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, Heru (27) paman Melati, langsung melapor ke markas polisi terdekat, untuk sama-sama mendatangi penginapan tempat Melati berada.


"Ya kami gerebek sama-sama polisi," ujar Heru, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Rabu (13/6).


Kamar yang tepat berada di samping meja resepsionis itu langsung diketuk petugas. Sempat terkunci rapat, mereka meminjamkunci khusus yang hanya dimiliki penginapan.


Terciduk, Melati pun tengah bersama Yudi. Pengakuan Yudi, sepekan membawa Melati, dia sudah empat kali menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.


"Di Hotel Merdeka, dan penginapan di kawasan Samarinda Ilir itu," ungkapnya.


Atas kejadian tersebut, orangtua Melati melaporkan kasus tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yudi terpaksa menghabiskan Lebaran tahun ini di balik jeruji besi.


Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menyebut, jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) dari rumah sakit. "Tunggu hasilnya ya," singkat Purwanto.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore