Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juni 2018 | 17.55 WIB

2,2 Juta Pemudik Naik Pesawat, Kemenhub: Tidak Ada Desak-desakan

Pemudik yang pulang kampung naik pesawat saat di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. - Image

Pemudik yang pulang kampung naik pesawat saat di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

JawaPos.com - Arus mudik dari sisi jalur darat terjadi kerenggangan kendaraan yang melintas di sejumlah jalur utama. Kondisi yang tak jauh berbeda terlihat bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi udara alias pesawat.


Menurut data posko angkutan Lebaran terpadu Kementerian Perhubungan, mulai Minggu (10/6) pukul 08.00 hingga kemarin pukul 08.00, terdapat 17.077 penerbangan. Untuk penumpang yang diangkut, jumlahnya 2.231.041 orang.


Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi mengungkapkan, libur panjang membuat penyebaran waktu mudik lebih banyak. "Sehingga tidak ada kesan berdesak-desakan. Perjalanan darat juga bagus. Tidak ada macet," ungkapnya kemarin.


Dari segi keamanan pesawat, jajaran Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan ramp check sebanyak 1.026 pemeriksaan terhadap 468 pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK). Jumlah pemeriksaan sebanyak itu dilakukan mulai 1 Mei hingga 9 Juni. "Dari hasil ramp check, semua pesawat layak terbang," sambung Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.


VP Corporate Secretary & CSR Citilink Ranti Astari Rahman menambahkan, rata-rata keterisian pesawat mencapai 86 persen. "Pada jam-jam tertentu, misalnya tanggal 9 dan 10 Juni, keterisian mencapai 100 persen," lanjutnya kemarin. Pihaknya memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 8-14 Juni 2018.


Sedangkan perkiraan puncak arus balik terjadi pada 20-24 Juni 2018. Citilink sendiri menyiapkan 86.400 kursi tambahan. Total penambahan penerbangan yang disiapkan Citilink tahun ini 480 kali hanya untuk rute potensial. Di antaranya, Jakarta-Solo, Jakarta-Semarang, Jakarta-Jogja, Jakarta-Denpasar, dan Jogja-Kualanamu.


Kementerian Perhubungan juga memelototi harga tiket. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji menindak tegas maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan. Tindakan yang diambil berupa peringatan hingga penutupan rute.


"Untuk harga tiket sebenarnya tidak ada airline yang menaikkan secara langsung. Yang terjadi adalah vendor atau paket-paket wisata menjual dengan cara menambahkan biaya-biaya tertentu," ujar Budi di Bandara Halim Perdanakusuma kemarin.


Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta penumpang lebih teliti. Beberapa hal yang perlu diteliti, antara lain, adalah jenis-jenis biaya yang dibebankan. Juga, jenis penerbangannya, apakah langsung atau transit.


Menhub menyampaikan bahwa saat ini maskapai-maskapai telah meminta revisi kebijakan tarif batas atas dan batas bawah. Hal itu, salah satunya, disebabkan kenaikan harga avtur.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore