
Alfian Tanjung (memakai kopiah) saat menjalani sidang kasus yang melilitnya
JawaPos.com - Pemindahan terpidana ujaran kebencian Ustad Alfian Tanjung ke lembaga pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur mendapat respon negatif dari pihak kuasa hukumnya. Sebab putusan inkracht dari Mahkamah Agung (MA) belum diterima oleh pihak terdakwa.
Selain itu Ketua Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri menilai pemindahan kliennya dari rutan Mako Brimob terkesan terburu-buru. Selain itu waktu pemindahan saat dinihari juga dipertanyakan olehnya.
"Jadi kan kesannya kayak ada kepanikan. Ada apa? Dan kenapa harus tengah malam (dipindahkannya) dan sebagainya," ujar Abdullah kepada JawaPos.com, Senin (11/6).
Abdullah menuturkan seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak perlu memperlakukan kliennya seperti demikian. Sebab kejahatan yang dilakukan oleh Alfian bukan bagian kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
"Ini kan kejahatan biasa pasal yang dikenakan juga bukan pasal yang extra ordinary crime, bukan teroris, bukan korupsi, bukan narkoba, atau human traficking, kok kayaknya seoalah-olah Ustad (Alfian) ini bisa menggoyang negara," tegasnya.
Meski demikian, Abdullah menolak menyebut telah terjadi politisasi terhadap Alfian. Dia hanya mempertanyakan proses pemindahan kliennya yang terkesan terburu-buru.
"Saya tidak mengatakan demikian, saya hanya mempertanyakan kok serba cepat," imbuhnya.
Guna mengambil langkah hukum selanjut, Abdullah mengatakan jika akan mempelajari putusan kasasi kliennya. Jika ditemukan kejanggalan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau upaya hukum lainnya.
"Kalau itu banyak kejanggalan kan bisa aja ajukan PK, dengan alasan kekhilafan hakim, atau mungkin ada nokum-nokum lain yang kami temukan," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
