
Lucinta Luna (dilingkari) bersama Ajeng (kuning).
JawaPos.com - Muhammad Fatah alias Lucinta Luna terus saja menggegerkan masyarakat melalui dunia maya. Kali ini, laporan polisi Lucinta Luna mencantumkan dua nama dan dua jenis kelamin sekaligus.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Sapto Wibowo mengatakan, selama ini pihaknya menetapkan peraturan bahwa penulisan nama dalam kartu tanda penduduk (KTP) harus sesuai dengan akta kelahiran.
“Prinsip untuk nama pada KTP adalah sesuai dengan akta kelahiran,” ujar Sapto saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (8/6).
Berdasarkan hal itu, sebuah nama yang tercantum di KTP tidak bisa memakai nama samaran atau alias. “Secara umum, nama pada KTP elektronik tidak memakai alias,” lanjutnya.
Sapto menjelaskan, sejatinya perubahan nama dan jenis kelamin seseorang tidak bisa diubah begitu saja. Melainkan harus berdasarkan penetapan melalui sidang di pengadilan.
“Jika ada perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran harus berdasarkan penetapan pengadilan, termasuk perubahan nama,” terang dia.
Sebelumnya, surat aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 7 Juni 2018. Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporan itu, nama pelapor adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna. Kemudian kejanggalan lainnya adalah jenis kelamin dari pelapor yang ditulis dua sekaligus, yaitu Laki-Laki/Perempuan. Apakah pelaporan itu berdasarkan data di KTP Elektronik atau Paspor? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, nama tersebut berasal dari paspor.
"Iya betul, laporannya kemarin. Pakai paspor atas nama Muhammad Fatah alias Lucinta Luna kata Argo saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (8/6).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
