Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 20.38 WIB

Periksa Bupati Bengkalis, Ini yang Dikonfirmasi Penyidik KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (7/6) memeriksa Bupati Bengkali, Riau, Amril Mukmini. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bengkali ini kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan di sejumlah proyek yang ada di Bengkalis.


Tak hanya itu, untuk saksi - saksi Bupati yang diperiksa juga di konfirmasi mengenai asal usul uang Rp 1,9 Miliar yang ditemukan di kediaman (rumah) Bupati.


"Sebagai kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Kamis (7/6).


Febri juga menambahkan sesuai dengan kebutuhan penyidikan, lembaga antirasuah juga akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis.


"Untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum," imbuhnya.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yakni, Sekda Dumai, M. Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.


Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dari perbuatannya tersebut, keduanya ditafsir merugikan negara hingga Rp495 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore