Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 18.41 WIB

300 Satpol PP Segel Pulau D

Ratusan Satpol PP DKI menyegel Pulau D, Kamis (7/6). - Image

Ratusan Satpol PP DKI menyegel Pulau D, Kamis (7/6).

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menyegel Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/5). Pasukan terdiri atas 100 srikandi atau Satpol PP perempuan dan 200 Satpol PP laki-laki.


Pantauan JawaPos.com di lokasi, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Yani Wahyu yang memberikan arahan. Menurutnya, pengerahan pasukan sudah sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


“Ya kami diperintahkan untuk menutup lokasi,” ujarnya di Jembatan Pulau D.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Artinya, Pulau D tidak boleh ada lagi kegiatan pembangunan apa pun termasuk ruko-ruko. 


Sebelumnya, Anies menyebut penyegalan itu adalah kewajiban Pemprov DKI untuk menegakkan peraturan dan memastikan Jakarta tertiba dan teratur. Dia berharap semua yang dilakukan, dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Dia ingin memastikan tidak ada pengulangan pembangunan atau pelanggaran di tempat lain. 


“Pastikan seluruh SOP ditaati, kita bisa salah dan bisa benar karena mengikuti protap (prosedur tetap) yang ada. Karena dengan dengan mengikuti protap yang ada kita tak pernah salah, bila tidak ditaati saat itu pula anda menghadapi masalah,” ujar Anies di Balai Kota melepas para Satpol PP.


Saat ini pukul 10.30 WIB, proses penutupan masih berlangsung. Bentuk bangunan yang disegel, di antaranya perumahan, ruko-ruko, bahkan beberapa proyek yang belum terselesaikan.


Spanduk sebesar 3x30 meter dibentangkan di atas tanah Pulau D. Satpol PP bahu-membahu menancapkan spanduk tersebut dengan sejumlah besi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore