Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 18.15 WIB

KPK Periksa Bupati Bengkalis

Ilustrasi. - Image

Ilustrasi.

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk menelusuri dugaan aliran dana kepadanya. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Riau, Pekanbaru.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini penyidik mengagendakan memeriksa empat orang sebagai saksi. Tiga di antaranya merupakan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU).


"Sebagai kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi. Termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru," ungkap Febri kepada JawaPos.com, Kamis (7/6).


Penyidik akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Amril terkait dugaan aliran dana yang masuk kepadanya. "Terhadap Bupati, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," jelasnya.


Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis. Di sana, petugas menyita uang sebesar Rp 1,9 miliar. Pemeriksaan lanjutan ini masih terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau pada 2013-2015.


Rabu (6/6) kemarin, penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Tiga saksi dari anggota DPRD dan empat orang dari pejabat atau PNS di Dinas PU. Selasa (5/6) lalu, penyidik juga sudah memeriksa tujuh saksi dari delapan orang yang diagendakan. Mereka di antaranya merupakan pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.


Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Dumai dan Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar.


Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dalam APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore