Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Juni 2018 | 20.53 WIB

OTT Bupati Purbalingga, KPK Telusuri Kode 'Bapak Mau Hari Raya'

Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan bakal menelusuri lebih lanjut soal aliran duit yang diterima Bupati Purbalinnga, Tasdi. Tasdi diduga tak hanya menerima fee dari proyek Islamic Center saja. - Image

Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan bakal menelusuri lebih lanjut soal aliran duit yang diterima Bupati Purbalinnga, Tasdi. Tasdi diduga tak hanya menerima fee dari proyek Islamic Center saja.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran duit yang diterima Bupati Purbalingga, Tasdi. KPK menduga Tasdi tak hanya menerima commitment fee dari proyek Islamic Center saja.


KPK bakal menelisik fee yang diterima oleh Tasdi dengan beberapa proyek besar lainnya. Tak menutup kemungkinan, uang yang diterima juga lebih besar.


"Kami sudah pantau (Tasdi) sejak bulan April. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan kali penerimaan yang pertama. Bahkan, adanya kode 'bapak mau hari raya' juga turut akan ditelusuri," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6) malam.


Agus melanjutkan, tim lembaga antirasuah juga berada di Purbalingga sejak malam untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk menelusuri bukti-bukti lain terkait aliran dana dari proyek-proyek besar yang lain.


"Mudah-mudahan dari situ juga menemukan fakta dan data, terkait dengan beberapa kasus yang mungkin terkait dengan proyek besar lain," jelasnya.


Kemudian, kata Agus, terungkapnya kode atau desakan 'bapak mau hari raya' dari pihak yang membawa uang untuk Bupati. Namun, masih akan terus ditelusuri makna dan fungsi kode tersebut.


"Memang yang membawa uang tadi desakannya 'bapak mau hari raya'. Tapi itu kan nggak tahu apakah itu desakan untuk supaya segera menyerahkan, nanti perlu kita selidiki lebih lanjut," tutupnya.


KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati Purbalingga, Jateng, Tasdi sebagai tersangka. Tasdi diduga menerima duit suap senilai total Rp 500 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua. Nilai proyeknya sekitar Rp 22 miliar. Sementara fee yang diterima Tasdi baru sekitar Rp 100 juta.


Selain Tasdi, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka antara lain, Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, dan tiga orang dari pihak swasta yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore