Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Juni 2018 | 03.56 WIB

Diperiksa KPK, Syarifuddin: Ini Mengulang yang Dulu

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Syarifuddin. - Image

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Syarifuddin.

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi proyek multi years di Bengkalis, Selasa (5/6). Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, Syarifuddin.


Syarifuddin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya merupakan pemeriksaan lanjutan terkait proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.


"Ini mengulang yang dulu. Saya dulu pernah diperiksa juga," ungkapnya usai diperiksa penyidik, Selasa sore.


Dalam proyek ini, Syarifuddin menyebutkan pengerjaan jalan itu ada jangka waktunya. "Ada termin tapi saya tak tahu. Ada KPA-nya, Pak Nasir," bebernya.


Nasir yang dimaksud Syarifuddin adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekdakot Dumai. Muhammad Nasir sudah ditetapkan tersangka bersama seorang rekanan, Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC.


Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp 494 miliar. Proyek tersebut ditaksir merugikan negara sekitar Rp 80 miliar.


Syarifuddin menyebut bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Namun berapa panjangnya, ia tak mengetahuinya. "Saya tak ingat karena hanya panitia (lelang). Kalau mau jelas coba tanya ke PPTK saja, Pak Yuri di Dinas PU," sebutnya.


Selain Syarifuddin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya. Mereka adalah pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR Bengkalis.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Brimob Polda Riau terkait penyidikan di Bengkalis," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.


Febri tidak bisa menyebutkan siapa saja delapan orang saksi yang diperiksa tersebut. Namun, dia menyatakan saksi tersebut berasal dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR Bengkalis.


"Nama saksi tidak bisa disampaikan. Unsur saksi dari pegawai di Pokja UPL dan PUPR," kata Febri.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore