Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 22.30 WIB

Mengetahui Aksi MNZ, 2 Rekan Terduga Teroris UNRI Akan Jadi Tersangka?

GEREBEK: Sejumlah petugas kepolisian tengah berjaga di depan Gelanggang Mahasiswa Fisipol Universitas Riau, Sabtu (2/6) siang. - Image

GEREBEK: Sejumlah petugas kepolisian tengah berjaga di depan Gelanggang Mahasiswa Fisipol Universitas Riau, Sabtu (2/6) siang.

JawaPos.com - Dua alumni Universitas Riau yang diamankan Densus 88 pada Sabtu kemarin berpotensi menjadi tersangka. Pasalnya mereka diduga mengetahui aksi teror yang bakal dilakukan Muhammad Nur Zamzam (MNZ).  


"Dua orang yang menjadi saksi hari ini ada perkembangan baru. Diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (4/6).


Namun penyidik Densus 88 katanya memerlukan tambahan bukti untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka. "Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," ungkap Iqbal. 


Sampai saat ini penyidik masih memeriksa status alumni mereka. "Mereka bertiga sedang kita dalami," imbuhnya. 


Namun yang pasti kata Iqbal, sebagai alumni mereka bebas masuk ke lingkungan kampus. Terlebih, kampus menjadi tempat yang aman untuk mereka merencanakan aksinya. "Keterangan awal dari tersangka MNZ ini adalah safety place bagi mereka tempat yang aman bagi mereka," tuturnya. 


Sebelumnya, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Zamzam di Universitas Riau. Kejadian ini bermula pada pukul 13.30 WIB, Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan di Kampus UNRI Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.


Adapun Zamzam merupakan lulusan mahasiswa UNRI. Dia diduga memiliki kemampuan membuat bom TATP. Dia juga mempublikasikan cara pembuatan bom di link group telegram.


Zamzam berencana melakukan serangan terhadap sejumlah objek vital. Yakni di kantir DPR RI dan DPRD.


Dari tangan Zamzam, Densus 88 mengamankan 2 buah bom pipa besi yang sudah jadi, 2 bahan handak TATP yang sudah jadi, material bahan peledak, 2 buah busur panah, 8 buah anak panahnya, 1 buah senapan angin, dan 1 buah granat tangan rakitan. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore