Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 22.15 WIB

Anies: Zakat Bukan dari Gubernur, Ini Kewajiban dan Perintah Agama

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan penyebaran surat edaran pengumpulan zakat yang ditarget Rp 1 juta per RT. Dia ingin meluruskan bahwa tidak pernah ada anjuran untuk menetapkan nominal tertentu dalam penyaluran zakat.


“Jadi pagi ini semuanya dipanggil, jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui BAZIS, tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/6).


Menurutnya, ketentuan itu bukan dibuat oleh gubernur, melainkan telah ada berdasarkan ajaran agama Islam. “Ini adalah kewajiban seorang Muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama,” terang Anies.


Sebagai aparat pemerintah, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu berkewajiban memberi fasilitas baik penarikan maupun penyaluran zakat. Terkait kesalahpahaman yang terjadi, dia akan mengoreksinya.


“Pemerintah memfasilitasi tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain, jadi nanti akan dikoreksi,” pungkasnya.


Sebelumnya, surat edaran lurah yang meminta Ketua RT untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan menjadi viral di tengah masyarakat. Edaran itu ditemukan berasal dari tiga wilayah, yakni Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Joglo, dan Kelurahan Ciganjur yang masing-masing menargetkan Rp 1-1,5 juta per RT.


Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memberikan instruksi khusus bahwa setiap RT diharuskan kumpulkan zakat dengan nominal tertentu.


“Tidak pernah ada keharusan, harus Rp 1 juta, apalagi Rp 1,5 juta, itu kan merupakan perintah Allah, bukan perintah Gubernur. Jadi ini kesempatannya, jadi kita bisa memobilisasi ini untuk memberikan opportunity ke masyarakat Jakarta,” kata Sandi, Minggu (3/6). 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore