
Cruz sebagai tahanan setelah melakukan penembakan SMA Douglas.
JawaPos.com - Kasus penembakan di Marjory Stoneman Douglas High School, Florida, pada Februari lalu membuat geram banyak pihak. Terlebih tindakan yang dilakukan pelaku, Nikolas Cruz, merupakan tindakan pembantaian yang direncanakan.
Jaksa Florida merilis rekaman video Nikolas Cruz sebelum melakukan pembantaian di SMA Parkland dengan melakukan aksi penembakan di bekas sekolahnya tersebut. "Ini akan menjadi acara besar. Ketika kamu melihat saya di berita, kamu akan tahu siapa saya," katany Cruz dalam rekaman video yang diambil dengan menggunakan ponsel.
Pihak Jaksa kemudian memutar secara utuh video rekaman tersebut. "Nama saya Nik, dan saya akan menjadi penembak sekolah berikutnya pada 2018," rekaman video tersebut diambil pada 14 Februari, hari penembakkan tersebut menewaskan sebanyak 17 siswa dan anggota staf di Marjory Stoneman Douglas High School, Florida.
Masih dalam rekaman video yang sama, dia kemudian berbicara dengan nada tenang serta acuh tak acuh di ruangan terbuka kemudian mengatakan bahwa targetnya adalah setidaknya mencapai 20 orang. Dia bahkan tampak antusias melancarkan aksinya tersebut. "Kalian semua akan mati. Pew pew pew pew pew. Ah yeah, tidak bisa menunggunya," katanya.
Sebagaimana dilansir AFP, Kamis (31/5), Cruz juga menjabarkan rencananya untuk naik taksi Uber menuju target lokasi penyerangannya, Dia membawa senapan semi otomatis AR-15. Dalam rekaman video tersebut lebih parahnya adalah Cruz mengatakan bahwa tujuan awalnya adalah menembaki para siswa yang berada di halaman sekolah.
Dia terus berceloteh ringan sebelum melakukan pembantaian. "Semua anak-anak di sekolah akan lari ketakutan dan bersembunyi. Dengan kekuatanku mereka akan tahu siapa saya," lanjut Cruz.
Dia mengatakan bahwa dirinya bukanlah apa-apa dan hidupnya bahkan tidak berarti saat berhasil ditangkap setelah melakukan penembakan sadis tersebut. "Saya benci semua orang dan segalanya. Dengan kekuatan AR kalian semua akan tahu siapa saya," lanjutnya. Cruz akan menerima hukuman mati karena telah melakukan tindakan pembunuhan tingkat pertama.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
