Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Juni 2018 | 01.10 WIB

Pembongkaran Lapak PKL Kelok Sembilan Lancar

Petugas gabungan saat melakukan penertiban lapak PKL di kelok 9 - Image

Petugas gabungan saat melakukan penertiban lapak PKL di kelok 9

JawaPos.com - Kawasan flyover kelok sembilan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya bersih dari pemandangan lapak pedagang kaki lima (PKL). Puluhan lapak PKL tersebut berhasil ditertibkan sejak Sabtu (2/6) hingga Minggu (3/6).


Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman mengatakan, sedikitnya petugas gabungan telah berhasil menertibkan sekitar 70 lapak PKL tanpa perlawanan. Pembongkaran lapak kembali dilanjutkan hari ini. Sebab, masih ada sekitar 80 lapak lagi.


"Penertiban lancar tanpa ribut. PKL ini sepakat dipindahkan. Bahkan, pedagang sendiri yang membantu bongkar lapaknya, kita bantu memindahkan ke lokasi sementara," kata Zul Aliman, Minggu (3/6).


Untuk melakukan penertiban itu, lanjut Zul Aliman, dikerahkan sekitar 100 personel gabungan TNI-Polri dan Pol PP sendiri. "Mudah-mudahan lancar sampai beres," kata Zul Aliman.


Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menegaskan, agar seluruh pengguna jalan tidak lagi parkir atau sengaja berhenti di atas flyover. Sebab, hal tersebut bisa memicu kemacetan dan bahkan kecelakaan. Hal itu diberlakukan tegas mulai 4 Juni 2018.


"Jembatan layang ini penghubung antar Provinsi Sumbar dan Riau. Sehingga, dipastikan ramai kendaraan, apalagi jelang lebaran," kata Nasrul.


Jika ditemukan pengguna jalan bandel dan parkir di atas jembatan layang, petugas kepolisian akan memberikan sanksi tilang. Apalagi, aktivitas di atas flyover sudah dipantau melalui CCTV.


"Kontruksi flyover kelok sembilan tidak dirancang menahan beban berat kendaraan yang parkir diatasnya. Jika terus dibiarkan, jembatan dikhawatirkan ambruk," kata Wakil Gubernur.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore