Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Juni 2018 | 12.05 WIB

Pengamat: Pohon Imitasi Tidak Kreatif, Pohon Besar Malah Ditebang!

Pohon plastik sudah mulai dicopot Pemprov DKI. - Image

Pohon plastik sudah mulai dicopot Pemprov DKI.


JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencabut kembali tanaman hias bermaterial plastik yang ditempatkan di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Penyebabnya, Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Pusat disebut tidak berkoordinasi saat meletakkan pohon warna-warni tersebut.


Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, hal itu menunjukkan buruknya koordinasi antar instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan dinas terkait. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno sendiri mengaku tidak mengetahui inisiatif tersebut.


Dia menyebutkan, beberapa kesalahan terjadi terkait pohon-pohon plastik itu. Di antaranya, konsep tanaman dan lampu hias yang dinilai kurang kreatif dan tidak estetis. Padahal, luas trotoar yang kurang memadai justru semakin sempit sehingga menyulitkan pejalan kaki.


“Bentuk lampu hias yang menyerupai pohon imitasi sangat tidak kreatif, sementara pohon besar yang sudah bagus di Sudirman-Thamrin malah ditebangi,” ujar Nirwono saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (1/6).


Menurutnya, Pemprov DKI tidak perlu sama sekali menaruh lampu hias, apalagi daam bentuk seperti pohon-pohonan meski agar terkesan hijau atau ramah lingkungan.


“Banyak hal yang bisa dilakukan membuat ornamen lampu hias yang cantik seperti membelilitkan lampu hias pada batang-batang pohon-pohon besar eksisting yang ada di jalur hijau jalan dan trotoar. Makanya pohon-pohon besar jangan ditebangi,” tutur dia.


Selain itu, lampu hias juga bisa dipasang pada jembatan-jembatan penyeberangan orang (JPO), sistem pencahayaan pada halte-halte Transjakarta juga bisa dihiasi lampu yang cantik. “Papan-papan reklame baik yang LCD maupun bilboard konvensional juga bs ditata pencahayaannya menjadi lampu hias yang menarik,” lanjutnya.


Dengan begitu, trotoar dinilai sempit itu dapat dikembalikan serta diutamakan untuk sirkulasi pejalan kaki dengan nyaman dan lancar. Bahkan, tidak hanya lampu hias saja, namun juga fasilitas lain yang mengganggu dan membahayakan pejalan kaki juga harus ditertibkan. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore