Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 19.35 WIB

Mudik Lebaran, Pjs Wali Kota Bandung: ASN Bisa Pakai Mobil Pribadi

Ilustrasi kendaraan dinas. - Image

Ilustrasi kendaraan dinas.

JawaPos.com - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan mudik harus menggunakan mobil pribadi. Sebab, mudik menggunakan mobil dinas belum ada ketentuannya.


Hal ini diimbau kepada ASN yang memiliki kendaraan pribadi. Yakni ASN setingkat kepala bidang, kepala dinas dan lainnya. Sebab, terkait menggunakan mobil dinas untuk mudik belum ada ketentuan perizinannya dari Pemerintah pusat.


"Untuk ASN yang mempunyai kendaraan atau mobil pribadi, lebih baik gunakan mobil pribadi. Karena ini masalah sensitif yang selalu ada menjelang lebaran," kata Solihin di Bandung, Kamis (31/5).


Hingga saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kepastian perizinan mobil dinas digunakan untuk keperluan mudik lebaran 2018. Karena idealnya, mobil dinas memang tidak diperuntukkan untuk mudik.


"Idealnya memang tidak, tapi kadang-kadang sampai saat ini kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat," ujarnya.


Menurut Solihin, jika di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, disediakan bus sewa untuk mengantarkan para pegawai yang akan mudik. Semisal ASN yang akan mudik ke wilayah Jawa Barat bagian timur.


"Tapi sekarang kita masih meminta petunjuk dari pemerintah pusat. Kalau bisa digunakan kendaraan dinas berarti bisa lebih efisien ongkos daripada menyewa bus," ungkapnya.


Sejauh ini, kata Solihin, Pemkot Bandung sedang mengkaji untuk menyediakan kendaraan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mudik Lebaran. Salah satunya dengan bekerja sama pihak swasta melalui program mudik gratis ke beberapa daerah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore