
Petugas medis RSUD Kota Bogor ketika memeriksa korban keracunan tutut
JawaPos.com - Polresta Bogor Kota menetapkan tiga tersangka atas kasus keracunan massal yang menimpa warga Kampung Sawah, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (16/5).
Ketiga tersangka berinisial Y, S, dan P ditahan sejak Minggu (27/5) usai menjalani pemeriksaan Sabtu malam.
“Saat ini ditahan di Kedunghalang. Sekaligus tiga-tiganya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto dilansir Radar Bogor (JawaPos Grup), Kamis (31/5).
Didik mengatakan, Y merupakan seorang wanita yang memasak atau mengolah tutut tersebut. Sedangkan dua lainnya merupakan penjual tutut.
“S sama P (pria) penjual tutut di warung,” kata Didik. Pentetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman.
Penetapan itu juga mengacu pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen.
Berdasarkan aturan tersebut, pengusaha ataupun perorangan yang bertindak sebagai produsen makanan ataupun barang wajib menjaga mutu produk.
“Harus menjaga mutu yang tidak membahayakan bagi konsumen, baik secara kesehatan maupun memberikan informasi yang jelas terhadap produk yang dia hasilkan untuk konsumen,” bebernya.
Tak hanya itu, Y juga dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
