Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 21.47 WIB

Resmi Jadi WNI, Wah Chan Bisa Nyoblos di Pilgub Jatim

Fai Wah Chan saat diambil sumpah sebagai WNi di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (30/5). - Image

Fai Wah Chan saat diambil sumpah sebagai WNi di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (30/5).

JawaPos.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memimpin upacara pengambilan sumpah seorang Warga Negara (WN) Tiongkok untuk menjadi WNI. Susy juga mengambil sumpah dan janji jabatan 5 notaris baru dan 2 notaris yang pindah tugas dinas.


Pengambilan sumpah dilakukan di ruang rapat teleconference Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (30/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM M Yunus Affan. Sedangkan Kepala Bidang Hukum Strisno dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah bertindak sebagai saksi.


Dimulai pukul 09.00, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 4/ PWI Tahun 2018 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI dan Surat Keputusan Menkumham RI. Setelahnya, Kakanwil memimpin pengambilan sumpah.


Sumpah dibacakan Susy dan diikuti seluruh peserta. Setiap peserta tampak khidmat dalam acara tersebut. Tak terkecuali Fai Wah Chan, WN Tiongkok yang diambil sumpahnya. "Saya berharap, semua peserta pengambilan sumpah bisa melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pesan Susy.


Susy melanjutkan, proses menjadi WNI tidaklah mudah. Untuk itu, dia berharap kepada Wah Chan agar memahami kewajiban dan haknya sebagai warga negara. Termasuk hak politiknya. "Anda sudah bisa turut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun ini," ucap Sussy kepada Wah Chan.


Sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden tersebut, Susy memintanya agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuannya agar nama Wah Chan bisa segera dicatat sebagai WNI.


Sedangkan untuk notaris baru, Susy berpesan agar bisa menjalankan jabatannya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku. Karena selama dua tahun ini semakin banyak notaris yang bermasalah hukum.


Satu-satunya cara untuk menanggulanginya adalah dengan bertindak sesuai dengan aturan dan kode etik yang ada. "Notaris ini jabatan terhormat. Jadi jangan sampai mencoreng nama baik notaris," pesan Susy.


Sementara itu, Fai Wah Chan mengaku senang dengan status baru kewarganegaraannya. Ini menjadi mimpi lama yang menjadi kenyataan. Wah Chan sebenarnya kelahiran Bangka, Indonesia, pada 24 Desember 1950. "Namun pada 1960, saya harus ikut orang tua pulang ke Hongkong," ceritanya.


Wah Chan sepertinya berjodoh dengan Indonesia. Pada awal 1990-an, dia kembali ke Indonesia. Dia merintis usaha di bidang perdagangan hasil laut dan hasil alam lain. Yakni cengkeh dan tembakau.


Usahanya berkembang cukup pesat. Produknya berhasil masuk ke pasar Internasional. Mayoritas dagangannya diekspor ke pasar Tiongkok dan Jepang. "Saat ini ada sekitar 30 pegawai yang bekerja di perusahaan saya. Rencananya mau ekspansi lagi agar bisa membawa lebih banyak lagi produk Indonesia ke kancah Internasional," katanya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore