Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 20.00 WIB

Cerita Mantan Napi Terorisme Masuk Jaringan Al-Qaeda Asia Tenggara

Mantan narapidana teroris Sofyan Tsauri. - Image

Mantan narapidana teroris Sofyan Tsauri.

JawaPos.com - Mantan narapidana terorisme, Sofyan Tsauri menceritakan bagaimana ia bisa masuk ke dalam jaringan teroris Al-Qaeda Asia Tenggara. Dulu, Sofyan mempunyai pemikiran untuk menolong umat Islam yang menderita.


"Dulu, saya ingin menolong kaum muslimin dari penderitaan. Kasus-kasus seperti di Irak, Afganistan, dan invasi penjajahan dari Palestina atau Bosnia, membuat saya ingin menolong saudara-saudara saya," kata dia kepada JawaPos.com, di Depok, Rabu (30/5).


Ia menambahkan, untuk mengurangi penderitaan warga negara Irak dan Afganistan, Sofyan memberi bantuan doa dan bantuan sosial (bansos) serta infak. Tapi, tak lama, muncul sekelompok orang yang mendekati Sofyan. Dari sini, ia masuk ke dalam kelompok yang dinisbatkan untuk melakukan 'jihad'.


"Awal tujuan kelompok ini sama, yaitu ingin menolong kaum muslimin. Tapi, justru membuat saya masuk ke dalam pemahaman mereka," lanjutnya.


Pemahaman mereka, dikatakan Sofyan, rentan dan benci kepada penguasa. Karena Sofyan bergabung ke dalam kelompok tersebut, mantan narapidana ini mengaku, lama kelamaan ia ikut terpengaruh.


"Akhirnya saya menjadi anti pemerintahan. Lalu saya masuklah ke dalam kelompok Takfiri. Itu akhirnya yang membuat saya terlibat dengan kelompok terorisme," jelasnya.


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, sekitar 2002, pria dengan nama lengkap Muhammad Sofyan Tsauri mendapat penugasan ke Aceh dalam operasi Perintis Sabhara. Tapi, pada 2007, Sofyan mulai terpapar pemikiran Aman Abdurrahman karena sering membaca buku karya gembong teroris tersebut.


"Pada 2009 di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dengan alasan desersi, poligami, dan indikasi keterlibatan terorisme," kata Setyo, beberapa waktu lalu.


Sofyan kemudian bergabung dengan kelompok terorisme dengan tugas sebagai pemasok senjata api di Aceh. Lalu pada 2010, ia ditangkap di Bekasi. Sekarang, Sofyan telah keluar dari jeruji besi setelah sebelumnya mendapat hukuman 10 tahun penjara. Ia keluar penjara lebih cepat setelah mendapat remisi.


Mantan narapidana ini pun tobat. Sekarang, ia bekerja sebagai dai di masjid-masjid. Tak hanya itu, untuk menambah penghasilannya, mantan narapidana terorisme ini menjadi driver bila ada orang yang melakukan sewa (rental) mobil.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore