Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Mei 2018 | 12.35 WIB

WTP DKI Mencurigakan, Kata Nyelekit dari Pengamat untuk BUMD Jakarta

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi - Image

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi

JawaPos.com - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengkritik keras terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) DKI Jakarta tahun anggaran 2017.


Dia mencurigai pemberian opini tersebut karena tidak yakin dengan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Bahkan, menurutnya, badan usaha milik negara (BUMD) DKI Jakarta tidak pernah memiliki laporan keuangan yang baik.


“BUMD-BUMD DKI itu banyak yang kacau balau. Tidak transparan, tidak ada laporan keuangan, tidak ada annual report. Wah pokoknya kacau lah BUMD DKI itu paling kacau se-Indonesia,” ujar Uchok saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (29/5).


Dia menyebut, hingga saat ini pengadaan-pengadaan yang dilakukan BUMD sering kali tidak masuk akal atau terkesan aneh. “Sama kasusnya. PNS DKI itu paling lelet, males, maunya gaji gede. Kayak gitu saja. Kalau ada yang bisa dimainkan, dia mainkan,” tandasnya.


Namun begitu, mereka belum juga membaik semenjak di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno. Ke depannya, Anies-Sandi diharapkan bisa memperbaiki pencatatan aset dengan mengikuti rekomendasi BPK.


“Nggak lebih baik juga. Tapi mungkin pencatatan asetnya itu lebih baik. Tapi kalau pengadaan dan penerimaan belanjanya itu sepertinya nggak baik,” kata Uchok.


Sebelumnya, Uchok mencurigai pencatatan aset ibu kota untuk LKPD 2017 yang sudah dimulai sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat itu. Dia heran, Anies-Sandi bisa mendapat WTP dengan waktu yang singkat.


“Butuh 2-3 tahun untuk me-list, memperbaiki, itu kok bisa (cepat) begitu. Karena kita tahu yang namanya PNS DKI itu kerjanya lambat, tidak akan bisa mengejar WTP, tidak akan bisa mengejar rekomendasi BPK yang seperti itu. Jadi ini suatu kecurigaan,” terangnya.


Adapun LKPD 2017 DKI Jakarta sudah diserahkan ke DPRD DKI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5). Namun, sistem pelaporan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) juga dinilai kurang maksimal. BPK mengimbau Pemprov DKI untuk segera mungkin menyikapi rekomendasi dengan memberikan jangka waktu 60 hari.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore