
Ilustrasi larangan merokok
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan merokok di lingkungan kantor pemerintahan. Tak tanggung-tanggung, Pemkot akan memberlakukan sanksi yakni potongan tunjangan kerja.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, mengatakan sebelum sanksi tersebut diberlakukan kepada ASN Pemkot Bandung, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum eksekusi. Agar para ASN paham dan taat pada aturan tersebut.
"Sebetulnya tidak ingin langsung dieksekusi seperti itu, kami sosialisasikan dulu untuk tahap awal," kata Solihin di Bandung, Selasa (29/5).
Setelah gencar mensosialisasikan tanpa asap rokok di lingkungan kantor namun masih banyak ASN yang membandel maka langsung ditindak tegas. Pemotongan tunjangan kerja pegawai siap dieksekusi.
"Tapi kalau ngeyel terus, kami laksanakan ekseskusi itu (pemotongan) secara serentak," tegasnya.
Selaku kepala perangkat daerah pun harus bisa memberikan contoh yang baik. Sehingga ketika atasan sudah berperilaku baik dalam hal ini taat pada regulasi yang ada, maka staf atau pegawainya pun akan mencontoh.
"Kalau bisa memberikan contoh untuk kebaikan, insya Allah stafnya juga tidak akan berani (melanggar)," ucapnya.
Berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 315 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, ada beberapa titik atau area yang tidak diperkenankan untuk merokok. Yakni tempat umum, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, sekolah, perkantoran, tempat bermain anak, angkutan umum.
Terlepas dari tidak bolehnya merokok, Pemkot pun tetap menyediakan ruang merokok. Hal ini dikarenakan agar tidak mengganggu para perokok pasif. Sebab pekokok pasif pun akan mendapatkan dampak buruk dari asap yang dihisapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
