Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Mei 2018 | 03.28 WIB

Jawa Barat Raih Opini WTP Selama Tujuh Kali

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawah di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (28/5). - Image

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawah di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (28/5).

JawaPos.com - Provinsi Jawa Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP kali ini merupakan raihan ketujuh secara berturut-turut sejak 2011.


Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.


Menurut Moermahadi, berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 kepada Jawa Barat.


"Opini WTP ini merupakan Opini WTP yang ketujuh kalinya bagi Provinsi Jawa barat," kata Moermahadi usai Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (28/5).


Pasalnya, raihan opini WTP ini sesuai dengan ukuran kinerja akuntabilitas yang diberikan Kementerian PAN RB kepada Pemda Provinsi Jawa Barat. Nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Jabar pun mendapat nilai A.


"Kinerja Lakip yang dibuat oleh Kemenpan RB itu juga A. Jadi, memang progressnya itu sesuai semua dengan yang disampaikan teman-teman (BPK), hasil pemeriksaannya memang WTP,” ujarnya.


Walaupun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam LKPD Jabar TA 2017. Hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Temuan itu terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang dimuat dalam Buku II LHP atas SPI dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.


"Catatan penting dalam pemeriksaan (LKPD) tidak mungkin sempurna, ada catatan penting tapi tidak banyak mempengaruhi. Tapi apa yang saya lihat pengaruhnya tidak bisa mempengaruhi dalam laporan keuangan secara keseluruhan,” tuturnya.


Hingga saat ini, lanjutnya di antara provinsi lain hanya Jabar yang telah meraih Opini WTP tujuh kali berturut-turut. "Belum ada (provinsi lain), baru Jawa Barat. Saya juga bilang tadi ke Pak Gubernur kalau langit itu ada tujuh lapis, sampai lapis ketujuh Pak Gubernur pas habis pas tujuh itu," pungkasnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore