Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Mei 2018 | 18.50 WIB

Kemendagri Ungkap Tahun Pembuatan E-KTP yang Tercecer di Bogor

Ilustrasi e-KTP. Kemendagri mengkonfirmasi jika e-KTP yang tercecer merupaka cetakan 2012-2013 - Image

Ilustrasi e-KTP. Kemendagri mengkonfirmasi jika e-KTP yang tercecer merupaka cetakan 2012-2013

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkonfirmasi jika KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di Bogor, rusak alias invalid. Selain itu, ribuan e-KTP tersebut merupakan cetakan lama.


"Tahun 2012 dan 2013," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh dilansir Kantor Berita RMOL (Jawa Pos Grup), Senin (28/5).


Dijelaskan Zudan, proses pencetakan ribuan e-KTP juga dilakukan bukan di daerah masing-masing, melainkan masih dicetak di pusat.


Sebab, pencetakan KTP-el dari tahun 2010 hingga 2014 masih dicetak secara massal di pusat. "Ketika sudah selesai baru dikirim ke daerah," tukasnya.


Sementara KTP-el yang disimpan di gudang penyimpanan, kata dia, merupakan KTP-el yang rusak atau datanya tidak valid.


"Misal fisiknya terkelupas atau ada kesalahan data," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore