Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Mei 2018 | 23.05 WIB

Baznas Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Ilustrasi Masjid. Baznas Purwakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Untuk tahun ini, besaran yang ditetapkan adalah Rp 30 ribu per jiwa. - Image

Ilustrasi Masjid. Baznas Purwakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Untuk tahun ini, besaran yang ditetapkan adalah Rp 30 ribu per jiwa.

JawaPos.com - Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta resmi menetapkan rumusan zakat fitrah. Kaum muslim dibebankan besaran zakat fitrah sebesar Rp 30 ribu per jiwa.


Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Saparudin, mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan surat keputusan terkait besaran zakat fitrah ini ke masyarakat. Yakni melalui unit pengelola zakat (UPZ) Baznas tingkat Kecamatan hingga RT/RW.


"Untuk besaran zakat fitrah ini, telah kita sosialisasikan," ujar Saparudin, Minggu (27/5), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).


Saparudin menjelaskan, dengan nilai zakat sebesar itu pihaknya menargetkan raihan zakat fitrah tahun ini mencapai Rp 3 miliar. Baznas juga sudah menggandeng dinas-dinas, perusahaan maupun BUMD untuk pembentukan UPZ.


Karena itu, sambungnya, pihaknya optimis capaian targetan zakat fitrah ini terealisasi. Apalagi, merujuk pada capaian zakat fitrah tahun lalu yang mencapai Rp 2,3 miliar.


Dia menambahkan, Baznas Purwakarta berupaya untuk menggenjot supaya masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Artinya, tidak lagi dikelola dan disalurkan sendiri.
Sebab, Baznas berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan.


"Kita juga sudah bersinergi dengan pemkab, supaya para ASN bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya melalui Baznas," pungkasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore