Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Mei 2018 | 18.41 WIB

Kabel Optik Bawah Laut yang Hubungkan Antarnegara Jadi Incaran Pencuri

Ilustrasi: Bakamla tangkap pencuri kabel optik bawah laut. - Image

Ilustrasi: Bakamla tangkap pencuri kabel optik bawah laut.

JawaPos.com - Pencurian di tengah laut tidak hanya menyasar ikan dan biota lainnya. Kabel optik yang dipasang di bawah laut tak luput dari incaran para pelaku. Aksi pencurian itupun dapat digagalkan aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla).


Kapal Nasional Belut Laut 4806 Bakamla menggagalkan aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh awak Kapal Motor (KM) Tapan Ocean. Kabel itu merupakan kabel yang biasanya digunakan untuk menghubungkan telekomunikasi antarnegara.


Kepala Sub Bagian Humas Badan Keamanan Laut Mayor Marinir Mardiono mengatakan, penangkapan KM Tapan Ocean dilakukan di Bintan, Kepulauan Riau kemarin, 26 Mei 2018.


"KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap sebuah kapal bermuatan lima ton kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5).


Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat kapal patroli Bakamla yang dikomandani AKBP Kapten Nyoto Saptono sedang melakukan patroli rutin. Seketika itu mereka melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean.


Saat dilakukan pemeriksaan didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku. Antara lain, Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.


"Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih lima ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam," beber Nyoto.


Berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018. "Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal," tambahnya.


Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel di waktu menjelang siang hingga sore hari. "Rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," kata Nyoto.


Untuk proses hukum lebih lanjut, Kapal KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore