Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Mei 2018 | 02.15 WIB

Berkas Eks Timnas yang Rudapaksa Teman Wanita Dilimpahkan ke Kejaksaan

Andika Yudhistira Lubis eks pemain timnas Indonesia yang terlibat kasus hukum. - Image

Andika Yudhistira Lubis eks pemain timnas Indonesia yang terlibat kasus hukum.

JawaPos.com - Berkas kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa (pemerkosaan) yang menjerat mantan pemain Tim Nasional Andika Yudhistira Lubis sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Andika pun diserahkan Polisi bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan.


Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang mengatakan, penyerahan berkas Andika juga sudah masuk pelimpahan tahap 2 (P22) itu dilakukan pada, Senin (21/5). Dirinya pun kini dikirim ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Sebelumnya, Andika menghuni ruang tahanan Polrestabes Medan.


"Yang bersangkutan sudah kita titipkan di Ruan Tanjung Gusta. Barang bukti, yang kami terima di Kejari, adalah Mobil Avanza," kata Parada, Jumat (25/4).


Andika lanjutnya, akan didakwa Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Jaksa juga akan segera merampungkan berkas mantan pemain PSMS itu.


Diberitakan sebelumnya, Andika Yudhistira Lubis diciduk polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial ABS, 26. Korban merupakan Wanita yang baru dia kenal melalui media sosial.


Kasus ini terungkap ketika ABS ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.


Wanita itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa seorang pria bernama Andika di dalam mobil Toyota Avanza. Atas keterangan korban, Polisi langsung meringkus tersangka.


Andika ditangkap saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/3). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore