
Andika Yudhistira Lubis eks pemain timnas Indonesia yang terlibat kasus hukum.
JawaPos.com - Berkas kasus dugaan penganiayaan dan rudapaksa (pemerkosaan) yang menjerat mantan pemain Tim Nasional Andika Yudhistira Lubis sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Andika pun diserahkan Polisi bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan.
Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang mengatakan, penyerahan berkas Andika juga sudah masuk pelimpahan tahap 2 (P22) itu dilakukan pada, Senin (21/5). Dirinya pun kini dikirim ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Sebelumnya, Andika menghuni ruang tahanan Polrestabes Medan.
"Yang bersangkutan sudah kita titipkan di Ruan Tanjung Gusta. Barang bukti, yang kami terima di Kejari, adalah Mobil Avanza," kata Parada, Jumat (25/4).
Andika lanjutnya, akan didakwa Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Jaksa juga akan segera merampungkan berkas mantan pemain PSMS itu.
Diberitakan sebelumnya, Andika Yudhistira Lubis diciduk polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial ABS, 26. Korban merupakan Wanita yang baru dia kenal melalui media sosial.
Kasus ini terungkap ketika ABS ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Wanita itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa seorang pria bernama Andika di dalam mobil Toyota Avanza. Atas keterangan korban, Polisi langsung meringkus tersangka.
Andika ditangkap saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/3). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
