Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Mei 2018 | 12.35 WIB

Taman Gantung Tugu Tani Dibangun untuk Menutupi Kekumuhan

Taman Gantung Tugu Tani, Jakarta Pusat membuat suasana menjadi teduh. - Image

Taman Gantung Tugu Tani, Jakarta Pusat membuat suasana menjadi teduh.

JawaPos.com - Jalan protokol di ibu kota sering dihiasi dengan berbagai macam tanaman dengan tujuan membersihkan udara dan menyerap oksigen yang akan dihirup masyarakat. Banyak taman yang dibangun untuk mewujudkan hal itu ataupun hanya demi estetika kota Jakarta.


Pembangunan taman pun sudah variatif. Masyarakat mulai memodifikasi desain ruang bagi tanaman itu dengan berbagai cara. Salah satunya, yakni taman gantung atau green wall. Taman berkonsep green wall tersebut ada di Jalan Menteng, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Lokasinya tepat di depan taman Patung Pahlawan atau yang dikenal dengan Tugu Tani.


Pantauan JawaPos.com di lokasi, vertical garden itu terlihat kokoh berdiri menutupi pertokoan atau permukiman yang menjadi cagar budaya bagi ibu kota. Pembangunan taman gantung di lokasi tersebut bersamaan dengan revitalisasi Tugu Tani pada 2017 lalu.


"Kondisinya di situ jadi kayak kumuh. Nah si green wall itu untuk nutupin," ujar Kabid Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Atik Hedar saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (25/5).


Dia mengatakan, taman gantung tugu tani dibangun oleh swasta pada September 2017 dan sampai saat ini belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ada syarat khusus jika pemeliharaan dilimpahkan ke Dinas Pertamanan, salah satunya tanaman tidak boleh rusak.


"(Diserahkan) setelah tanamannya sudah hidup, instalasi airnya bagus, kita juga harus pelajari dulu instalasinya gimana kan harus tahu kunci-kuncinya juga. Jangan sampai diserahkan ke kita terus kerusakan-kerusakannya kita dapat," tuturnya.


Jika tanaman sudah bagus, PT Bougenville selaku pembangun taman akan menyerakhkan kepada Pemprov. Kemudian, pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu tentang tanaman itu agar tepat dalam perawatannya.


"Dia (PT Bougenville) juga konsultasi ke kita. Dia kan kepentingannya kewajiban dipenuhi dulu baru nanti Pemprov ambil," tegas Atik. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore