Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 02.08 WIB

Janjikan Petasan, Pemuda Pelambang Berhasil Setubuhi Bocah Ingusan

AN saat diamankan di Polresta Palembang) - Image

AN saat diamankan di Polresta Palembang)

JawaPos.com - AN, 16, warga Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang harus mendekam di penjara. Pasalnya pemuda yang saban harinya berprofesi sebagai petani karet tersebut nekat menyetubuhi anak di bawah umur, NN, 12.


Kejadian ini bermula, saat pelaku AN sedang menonton televisi di rumah paman korban yang berada di depan rumah pelaku, Rabu (23/5). Kemudian, korban NN ikut menonton bersamanya.


Saat duduk bersama, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban pun sempat menolak.


"Jadi saya janjikan akan membelikan petasan dan uang, sehingga dia (NN) mau dan saya ajak ke kamar di rumah pamannya," kata AN saat ditemui di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (24/5).


Setelah berada di kamar, ia pun langsung menyuruh NN untuk membuka celana dan akhirnya terjadilah perbuatan terlarang tersebut. Namun, perbuatan tersebut diketahui anak paman korban dan langsung melaporkannya ke orang tua NN dan akhirnya ia dibawa ke Polresta Palembang.


"Baru sekali ini pak saya melakukannya, karena sering menonton film porno," tutupnya.


Sementara itu, Kanit PPA Iptu Henny Kristiyaningsih membenarkan adanya informasi tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus pencabulan tersebut.


"Korban sudah membuat laporan dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tutupnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore