Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 23.30 WIB

Alhamdullilah! Lebaran, PHL dan PPSU DKI Dipastikan Kebagian THR

Anggota PPSU akan mendapatkan THR. - Image

Anggota PPSU akan mendapatkan THR.


JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Hal itu merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan bahwa tak hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima THR.


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kebiajakan pemerintah harus saling berkesinambungan. Begitu juga dalam mewujudkan harapan masyarakat.


"Kita harus perhatikan juga karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan tentang THR ini bagi para PHL, PPSU juga kita harus sesuaikan juga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI, kebijakannya harus berkesinambungan,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (24/5).


Selain THR untuk PHL dan PPSU, Pemprov DKI juga dipastikan akan selaras dengan keputusan dari Presiden RI Joko Widodo terkait peraturan pemerintah tentang THR dan gaji ke 13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.


"Untuk THR kami juga baru dapat pengumuman pagi ini langsung berkoordinasi dengan bapak kepala BKD dan kita akan ikuti keputusan pemerintah pusat dan kita akan tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," tutur Sandi.


Menurutnya, keputusan tersebut telah mempertimbangkan aktivitas ekonomi yang saat ini tengah melesu. “Kita yakini karena sekarang keadaan ekonomi melambat, masyarakat daya belinya turun. Dan pembayaran THR ini kita harapkan akan timbul geliat ekonomi khususnya yang di akar rumput,” kata Politikus Partai Gerindra itu.


Sementara itu, untuk merealisasikan peraturan pemerintah terkait THR, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 35 triliun. Besaran tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang 15/2017 tentang APBN. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore