Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 22.00 WIB

Mau KTT, DK PBB Cabut Larangan Perjalanan Pejabat Korut ke Singapura

Trump dan Kim Jong Un dijadwalkan bertemu di Singapura untuk membicarakan denuklirisasi Semenanjung Korea - Image

Trump dan Kim Jong Un dijadwalkan bertemu di Singapura untuk membicarakan denuklirisasi Semenanjung Korea

JawaPos.com - Dewan Keamanan PBB sepakat mencabut larangan perjalanan bagi pejabat Korea Utara (Korut) untuk menuju Singapura. Hal ini dilakukan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong Un yang rencananya akan diadakan bulan depan.


Seperti dilansir dari AFP, Singapura pekan lalu meminta komite sanksi untuk memberikan pengecualian sanksi kepada delegasi Korut yang akan hadir di KTT. Pada surat, tak tercantum berapa delegasi Korut yang akan hadir.


"KTT ini berfungsi sebagai peluang untuk memajukan tujuan resolusi damai masalah nuklir Korut dan pembentukan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan di kawasan," tulis Duta Besar PBB di Singapura, Burhan Gafoor kepada komite tersebut.


Pada daftar hitam PBB untuk Korut, terdapat 80 individu dan 75 entitas yang dilarang melakukan perjalanan. Daftar tersebut juga termasuk pembekuan aset kepada mereka.


Permintaan tersebut lalu disetujui oleh komite sanksi pada Rabu, (23/5). Selain itu, tidak ada anggota yang keberatan dengan pencabutan sanksi tersebut.


Trump sebelumnya mengatakan nasib KTT akan diputuskan pekan depan. Sebab, para asistennya akan melakukan perjalanan ke Singapura untuk mempersiapkan pertemuan dan mendorong kondisi tertentu untuk dipenuhi.


"Ada kondisi tertentu yang kami inginkan lakukan. Saya pikir kami akan mendapatkan itu. Dan jika tidak, kami tidak akan mengadakan pertemuan," kata Trump.


Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi keras terhadap Korut yang melarang perdagangan komoditas. PBB juga sangat membatasi pengiriman minyak disebabkan program rudal dan nuklir Pyongyang.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore