Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Mei 2018 | 20.30 WIB

SETARA Institute: Regulasi Antiterorisme Bukan Ajang Berebut Kekuasaan

Ilustrasi terorisme. Draf revisi UU Antiterorisme rencananya akan disahkan akhir pekan ini, Jumat (25/5). - Image

Ilustrasi terorisme. Draf revisi UU Antiterorisme rencananya akan disahkan akhir pekan ini, Jumat (25/5).

JawaPos.com - Rancangan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) rencananya akan disahkan oleh DPR RI, pada Jumat (25/5). Ketua SETARA Institute Hendardi berharap peraturan tentang terorisme tersebut tak disusupi pasal-pasal transaksional.


"Pembahasan dan pengesahan draf revisi UU Antiterorisme adalah tugas kemanusiaan. Bukan arena politik di mana para aktor berebut kewenangan dan kekuasaan," kata Hendardi, di kawasan Menteng, Selasa (22/5) kemarin.


Hendardi menilai, perdebatan antara pemerintah dan DPR, khususnya terkait dengan definisi terorisme dan pelibatan TNI menjadikan pembahasan rancangan tersebut berlarut-larut.


Menurutnya, materi definisi terorisme seharusnya disusun dengan mengedepankan pembatasan rasional dan seminimal mungkin memberikan legitimasi pada aksi terorisme.


"Pemaksaan definisi terorisme yang mensyaratkan adanya motif politik dalam setiap tindakan terorisme sesungguhnya memberi ruang bebas dan melegitimasi tindakan teror yang umumnya tak selalu bermotif politik kekuasaan," paparnya.


Lebih lanjut, ia menuturkan pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak terorisme bisa dibenarkan selama mematuhi ketentuan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Oleh karena itu, ia berharap sidang pembahasan draft revisi UU Antiterorisme berjalan terbuka.


"Sehingga akuntabilitas proses legislasi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore