
DUA BELAS PLUS: Pengunjung Hutan Pinus Sari di Mangunan memberi makan buruk endemik. (GUNTUR AGA TIRTANA/JAWA POS RADAR JOGJA)
Photo
DEBUR OMBAK: Pantai Pandawa menyuguhkan pemandangan yang elok. (MADE DWILIA PUTERA/JAWA POS RADAR BALI)
Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 pada 7 September. Di sana tertulis bahwa ODTW alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata boleh diujicobakan. Protokol kesehatan (prokes) dan papan pemindai barcode PeduliLindungi juga menjadi syarat wajib.
Tentang barcode, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan, beberapa area tidak bisa memfasilitasi pengunjung dengan pemindaian karena jaringan telekomunikasi yang buruk. ”Seperti di objek wisata Pantai Atuh dan Tembeling itu blank spot (tidak ada jaringan, Red),” ujarnya tentang ODTW alam di Nusa Penida.
Karena itu, untuk area yang tidak memungkinkan ada pemindaian, dia mengimbau pengunjung untuk membawa kartu atau sertifikat vaksinasi. Baik yang bentuknya cetak maupun digital atau tersimpan di smartphone.
Sebagaimana Pemprov Bali yang langsung tancap gas untuk membangkitkan wisata, Jogjakarta pun demikian. Kamis (16/9) lalu pemda mengujicobakan ODTW Tebing Breksi di Prambanan, Sleman. Kabar dibukanya Tebing Breksi langsung membuat masyarakat sekitar berdatangan. Tapi, sebagian di antaranya tidak mencari tahu dulu persyaratan masuk ke tempat wisata.
”Akibatnya, ada yang diminta putar balik,” ungkap Kholiq Widiyanto, pengelola Tebing Breksi, kepada Jawa Pos Radar Jogja. Khusus pelancong dari luar Jogja, dia menyarankan agar mengunduh aplikasi Visiting Jogja.
Kholiq berharap, pihak terkait mengevaluasi penerapan prokes di ODTW tiap pekan. Dengan demikian, efektivitas aplikasi PeduliLindungi bisa benar-benar teruji. Sebab, di sejumlah wilayah, kartu atau sertifikat vaksinasi terbukti lebih efektif.
Sementara itu, soal larangan masuk ODTW bagi anak-anak usia 12 tahun ke bawah juga memantik polemik di lapangan. Pengelola Bukit Wisata Pulepayung di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo, Jogja, resah. Sebab, destinasi tersebut merupakan jujukan wisata keluarga.
Humas Pengelola Bukit Wisata Pulepayung Eko Purwanto tidak ingin sampai menolak wisatawan hanya karena dalam rombongannya ada anak berusia 12 tahun ke bawah. ’’Biasanya orang berwisata itu dengan keluarga kalau lokasinya outdoor. Jadi, pembatasan usia itu susah praktiknya. Kalau secara kebijakan, kami pribadi oke-oke saja,’’ terangnya.
Dia khawatir, kebijakan tersebut juga akan membuat citra tempat wisata menjadi buruk. ”Seumpama kami terima ya salah karena tidak menegakkan aturan. Kalau kami tolak juga bisa kena masalah karena kami ini melayani. Imbasnya di medsos pasti macem-macem,’’ keluhnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
